PENATA USAHAAN DANA PENDIDIKAN BERBASIS AKRUAL
Daftar Isi
PENATAUSAHAAN DANA PENDIDIKAN DI ERA AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL
Menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI ................, Agustus 2016
GAMBARAN UMUM AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL
LAPORAN KEUANGAN POKOK Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010
Kelompok Laporan Pelaksanaan Anggaran
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Kelompok Laporan Finansial
- Laporan Operasional (LO)
- Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
- Neraca
- Laporan Arus Kas (LAK)
Kelompok Catatan atas Laporan Keuangan
- Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK
- Basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar
- Basis Kas diterapkan untuk pengakuan Pendapatan-LRA, Belanja, dan Pembiayaan
BASIS AKRUAL
- Basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar
- Basis akrual diterapkan untuk pengakuan Pendapatan-LO, Beban, Aset, Kewajiban, dan Ekuitas
PENDAPATAN-LO
- Tidak selalu berdasarkan penerimaan kas
- Penerbitan dokumen yang telah menimbulkan hak bagi pemerintah dipakai sebagai dasar untuk mengakui Pendapatan pada tahun berjalan dan pengakuan atas Piutangnya
- Tidak selalu berdasarkan pengeluaran kas tetapi juga diakui pada saat timbulnya kewajiban, terjadinya konsumsi aset, dan terjadinya penurunan manfaat ekonomi dan potensi jasa
BASIS AKUNTANSI PADA LAPORAN KEUANGAN
Akrual
Laporan Operasional (LO)
Neraca
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Kas
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan Perubahan SAL (LPSAL)
Laporan Arus Kas (LAK)
HUBUNGAN ANTAR KOMPONEN LAPORAN KEUANGAN
Laporan Pelaksanaan Anggaran :
SAL/SiLPA (tahun berjalan) pada LRA akan dimasukkan ke dalam LPSAL untuk menambah saldo SAL/SiLPA (awal)
Laporan Finansial :
Saldo Surplus/Defisit pada LO akan menambah/mengurangi saldo Ekuitas pada LPE
Saldo akhir Ekuitas pada LPE akan terbawa ke Neraca
Bagaimana dengan penerapan akuntansi berbasis akrual di satuan pendidikan?
Mengingat Sekolah merupakan bagian dari Entitas Dinas Pendidkan yang memerlukan dana APBD, maka penatausahaan keuangan sekolah mengikuti ketentuan yang berlaku umum pada pengelolaan keuangan daerah.
Bagaimana dengan dana yang berasal dari Komite, DIPA Kementerian Pendidikan maupun dana Hibah seperti BOS?
Dana Komite maupun DIPA Kementerian baru menjadi Hak Sekolah/Pemda sepanjang telah dilakukan Serah Terima atas BMD yang berasal dari dana tersebut
Dana Hibah terutama BOS diberikan dalam bentuk uang, maka sejak menerima uang tersebut telah diakui dan dicatat sebagai penerimaan sekolah.
Apakah Pemerintah Daerah juga mengakui dan mencatat hal yang sama??
Mari kita cermati Fatwa dari Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) yang menjawab permintaan penjelasan Sekretaris Daerah Provinsi Bali atas Penganggaran dan Pengakuan Dana BOS
Dalam praktik tidak semua pendapatan dalam bentuk kas diterima pada RKUN/RKUD, terdapat pendapatan kas yang diterima oleh entitas selain Bendahara Umum Negara/Daerah (BUN/BUD), bahkan ada yang langsung digunakan oleh Satuan Kerja (Satker)/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Beberapa praktik terkait dengan
penerimaan pendapatan yaitu:
3. Pendapatan kas diterima dan digunakan langsung oleh SKPD tanpa terlebih dahulu disetor ke RKUD serta tidak dilaporkan ke BUD.
Pada kondisi ini, pendapatan diterima langsung dan digunakan untuk operasional entitas penerima tanpa terlebih dahulu disetor ke RKUD dan tidak dilaporkan kepada BUD.
Contoh:Hibah langsung dana yang diterima oleh suatu satuan kerja yang menjadi bagian dari entitas pelaporan yang kemudian langsung digunakan tanpa disetorkan ke RKUN/RKUD.
Tujuan penyajian laporan keuangan pemerintah sebagaimana disebutkan dalam Paragraf 9 PSAP 01 huruf c dan e adalah: untuk menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya, dengan:
- pada huruf c; menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi;
- pada huruf e; menyediakan informasi mengenai cara entitas pelaporan mendanai aktivitas dan memenuhi kebutuhan kas.
Pengakuan Pendapatan Hibah Basis Akrual
(Bultek 13 Akuntansi Hibah)
Pengakuan pendapatan pada akuntansi berbasis akrual terjadi pada saat hak pemerintah timbul yang akan menambah ekuitas dalam periode tahun anggaran berjalan serta tidak perlu dibayar kembali.
Pendapatan hibah berbasis akrual diakui pada saat:
- Pendapatan tersebut dapat diidentifikasi secara spesifik;
- Besar kemungkinan bahwa sumber daya tersebut dapat ditagih; dan
- Jumlahnya dapat diestimasi secara andal
Selain disajikan di Laporan Operasional, pendapatan hibah juga tetap harus disajikan di Laporan Realisasi Anggaran dengan menggunakan basis kas, hal tersebut karena Laporan Realisasi Anggaran merupakan statutary report.
Pencatatan di LRA
Jurnal untuk mencatat realisasi pendapatan hibah di LRA pada Pemerintah Daerah pada saat Kas diterima adalah sebagai berikut:
DR Akun Perantara xxx.xxx
CR Lain-lain Pendapatan
Daerah yang Sah (Hibah) LRA xxx.xxx
Pencatatan di Laporan Operasional
Jurnal pada saat pendapatan hibah telah diterima Kasnya:
DR Kas di Kas Daerah xxx.xxx
CR Lain-lain Pendapatan Daerah
yang Sah (Hibah)-LO xxx.xxx
Jurnal pada saat pendapatan hibah berupa barang telah diterima barangnya adalah sebagai berikut:
DR Aset Tetap . Jenis Aset xxx.xxx
CR Lain-lain Pendapatan Daerah
yang Sah (Hibah)-LO xxx.xxx
Pengukuran
Pendapatan hibah dalam bentuk kas dicatat sebesar nilai nominal hibah diterima atau menjadi hak. Sedangkan pendapatan hibah dalam bentuk barang/jasa dicatat sebesar nilai barang/jasa yang diserahkan berdasarkan berita acara serah terima, dan jika data tersebut tidak dapat diperoleh, maka dicatat berdasarkan nilai wajar.
Lihat juga: LAPORAN BARANG PERSEDIAAN DI SEKOLAH
Demikianlah yang bisa saya posting pada kesempatan ini semoga bermanfaat.
Posting Komentar
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.