Belanja Online Dana BOS melalui SIPLah Kemdikbud
Daftar Isi
SIPLah Kemdikbud |
1. Apa itu SIPlah Kemdikbud
SIPLah akronim dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah adalah sitem elektronik yang dapat digunakan oleh sekolah untuk melaksanakan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara daring / online yang dananya bersumber dari dana BOS.Siplah dapat dijadikan alat pengawasan langsung dari pusat atau Kemdikbud terkait penggunaan dana BOS. Proese jual beli secara online melaui toko online market place. Pengguna baik pelaku usaha dan sekolah akan melakukan transaki nontunai.
SIPLah mendorong pengadaan lebih transparan dan membuka peluang usaha lebih banyak sehingga transaksi dapat terkonsentrasi pada harga yang lebih rendah. SIPlah akan di launching 1 Juli 219
Adapun mitra siplah dinantaranya TokoLadang, blibi.com, pesona edu, siplah.belanja.com, INTI.
2. Ketentuan Umum dan Khusus terkait Layanan SIPLah
* Harga Barang dan jasa Sekolah yang ditampilkan belum termasuk biaya pengemasan, dan pengiriman.* Nilai yang tercantum dalam bukti transaksi sudah termasuk biaya pengemasan, dan pengiriman.
3. Skema Bisnis dalam SIPLah
* Pembayaran secara non-tunai dilakukan melalui Mitra Sistem Pasar Daring dan harus diteruskan ke rekening milik Penyedia Barang dan Jasa Sekolah paling lambat 1 x 24 jam setelah pembayaran diterima Mitra Sistem Pasar Daring.* Mitra Sistem Pasar Daring harus menyediakan layanan rekonsiliasi antara belanja dan pembayaran.
SIPLah diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan efektifitas serta pengawasan PBJ sekolah yang dananya bersumber dari Dana BOS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Sumber:
https://siplah.kemdikbud.go.id/
Jika Anda operator sekolah dan belum update data bendahara BOS berikut ini:
1. Tutorial membuat akun KS dan Bendahara kemudian masukan tugas tambahan2. Contoh format SK Tim Manajemen BOS Sekolah
Tanggapan saya sebagi operator.
Dikatakan bahwa: SIPLah mendorong pengadaan lebih transparan dan membuka peluang usaha lebih banyak sehingga transaksi dapat terkonsentrasi pada harga yang lebih rendah
Namun setahu saya jika kita menggunakan toko online akan ada pembayaran kurir. Jadi sama aja deh, lebih mudah tapi ada biaya tambahan untuk ongkos kirim ongkir. [mohon koreksinya]
Demikian yang bisa kami informasikan dan sharing semoga bemanfaat.
----------------
update: 20 Juli 2019
Mengutip/Menyalin/Meneruskan informasi dari akun facebook sebagai berikut
Edy Vanhoten
SEKEDAR INFORMASI (TIDAK BEGITU PENTING)
==========================================
PERIHAL PENGGUNA SIPLAH
1. Login ke marketplace SIPLah hanya dapat dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara BOS
2. 2 jenis pengguna itu adalah pengguna individu PTK yang memiliki TUGAS TAMBAHAN sebagai Bendahara BOS dan Kepala Sekolah (jenis PTK Kepala Sekolah)
3. Login Operator Dapodik (sekolah) tidak dapat digunakan untuk akses marketplace SIPLah, jadi kondisinya tidak sama dengan aplikasi yang terpaut SSO Dapodik yang selain SIPLah (misal BOS Online)
4. Selain pengguna yang sudah ditentukan diatas maka pada halaman login SSO SIPLah akan tampil peringatan GAGAL LOGIN, jadi user yang bisa login ke BOS Online pasti tidak akan bisa login ke SIPLah karena beda peranan
5. Jika terkendala login atau lupa password silahkan perbaiki pada manajemen pengguna dapodik kemudian sinkronkan dan akan dapat digunakan untuk akses marketplace SIPLah pada hari berikutnya (proses validasi penguna dilakukan harian)
6. (menyusul nanti ditambah lagi)
Posting Komentar
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.