CONTOH FORMAT SK TIM MANAJEMEN BOS SEKOLAH
Daftar Isi
Tentunya dasar untuk bisa memasukan data adalah berdasarkan
Surat Keputusan (SK). Kali ini coba share contoh format
SK Kepala Sekolah tentang Manajemen Bantuan Operasioan Sekolah (BOS) di
Sekolah Dasar.
SK ini kami sesuaikan dengan peraturan-peraturan yang terbaru.
Unsur yang terlibat pada tim adalah terdiri dari unsur Kepala Sekolah,
Bendahara, Guru, Komite Sekolah dan Orang Tua / Wali Siswa. Dan berikut ini
contoh format SKnya:
Menimbang: Untuk memperlancar pengelolaan serta pengadministrian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), perlu dibentuk Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD Negeri 1 Percontohan Kabupaten Gemahripah.
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
4. Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Menetapkan:
Pertama: Menetapkan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 1 Percontohan Kabupaten Gemahripah
Kedua: Personal yang namanya tersebut pada lampiran Surat Keputusan ini wajib melaksanakan tugas sebagai Tim Manajemen Bantaun Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 1 Percontohan.
Ketiga: Berlakunya Keputusan ini sejak tanggal ditetapkan keputusan ini dengan ketentuan bahwa akan diadakan perbaikan seperlunya jika dikemudian hari ada kekeliruan dalam keputusan.
No Nama/NIP Jabatan Tugas Dalam Tim
1 2 3 4
1. Nama Kepala Sekolah
NIP. 198000 199000 2 000 Kepala Sekolah Penanggung Jawab
2. Nama Bendahara
NIP. 11111 1111 11111 Guru Kelas Bendahara BOS
3. Nama Guru
NIP. 3333 3333 3333 333 Guru Kelas Anggota
4. Nama Komite
NIP. - Komite Anggota
5. Nama Orang Tua Siswa
NIP. - Orang Tua Siswa Anggota
Gemahripah, 8 Februari 2023
Kepala Sekolah
Nama Kepala Sekolah
NIP. 333 2222 3333 22
Lihat juga: Cara Update Data Bendahara Sekolah pada Dapodik
Download Juga: Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Guru
PEMERINTAH KABUPATEN GEMAHRIPAH
DINAS PENDIDIKAN, KEPEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
SD NEGERI 1 PERCONTOHAN
Jalan Kebagusan, Kelurahan Berkah, Kec./Kab. Gemahripah
Kode Pos: 12345 Telepon: 0277 7777777
KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI 1 PERCONTOHAN
Nomor : 900/012/2023
Tentang
TIM MANAJEMEN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) DI SEKOLAH DASAR NEGERI 1
PERCONTOHAN
Menimbang: Untuk memperlancar pengelolaan serta pengadministrian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), perlu dibentuk Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD Negeri 1 Percontohan Kabupaten Gemahripah.
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
4. Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
Pertama: Menetapkan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 1 Percontohan Kabupaten Gemahripah
Kedua: Personal yang namanya tersebut pada lampiran Surat Keputusan ini wajib melaksanakan tugas sebagai Tim Manajemen Bantaun Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 1 Percontohan.
Ketiga: Berlakunya Keputusan ini sejak tanggal ditetapkan keputusan ini dengan ketentuan bahwa akan diadakan perbaikan seperlunya jika dikemudian hari ada kekeliruan dalam keputusan.
Ditetapkan di : Gemahripah
Pada tanggal : 8 Februari 2023
Kepala Sekolah
Nama Kepala Sekolah
NIP. 19800001 199000 2 000
Lampiran SK Kepala SD Negeri 1 Percontohan
No : 900/012/2023
Tanggal : 8 Februari 2023
DATA NAMA TIM MANAJEMEN
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH ( BOS )
SD NEGERI 1 PERCONTOHAN
No Nama/NIP Jabatan Tugas Dalam Tim
1 2 3 4
1. Nama Kepala Sekolah
NIP. 198000 199000 2 000 Kepala Sekolah Penanggung Jawab
2. Nama Bendahara
NIP. 11111 1111 11111 Guru Kelas Bendahara BOS
3. Nama Guru
NIP. 3333 3333 3333 333 Guru Kelas Anggota
4. Nama Komite
NIP. - Komite Anggota
5. Nama Orang Tua Siswa
NIP. - Orang Tua Siswa Anggota
Gemahripah, 8 Februari 2023
Kepala Sekolah
Nama Kepala Sekolah
NIP. 333 2222 3333 22
Lihat juga: Cara Update Data Bendahara Sekolah pada Dapodik
Download Juga: Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Guru
Dasar Pembuatan SK BOS / Bendahara
Sebagai tambahan, dalam membuat SK silahkan sesuaikan dengan Peraturan
Perundangan yang terbaru atau yang berlaku, untuk Juknis BOS setiap tahun
ada.
Pada Juknis BOS Tahun 2023, tepatnya adalah Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis
Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
pada pasal 59 disebutkan sebagai berikut:
Pasal 59
(1) Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58, kepala Satuan Pendidikan penerima Dana BOP PAUD dan/atau Dana BOP Kesetaraan dapat membentuk tim.
(2) Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58, kepala Satuan Pendidikan penerima Dana BOS membentuk tim BOS sekolah yang terdiri atas:
- kepala sekolah sebagai penanggung jawab;
- bendahara sekolah; dan
- anggota.
(3) Anggota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c terdiri atas:
- 1 (satu) orang dari unsur guru;
- 1 (satu) orang dari unsur Komite Sekolah; dan
- 1 (satu) orang dari unsur orang tua/wali Peserta Didik.
(4) Unsur orang tua/wali Peserta Didik sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan orang tua/wali selain Komite Sekolah yang dipilih oleh Kepala Sekolah dan Komite Sekolah dengan mempertimbangkan kredibilitas dan tidak memiliki konflik kepentingan.
Download 👉 DOWNLOAD JUKNIS BOS TAHUN 2023
Demikian yang bisa kami share, semoga bisa mempermudah Anda atau sekolah
dalam melengkapi kegiatan administrasi khususnya pengelolaan Dana BOS.