TENAGA ADMINISTRASI SEBAIKNYA TAHU PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA
Daftar Isi
Terlebih pada instansi sekolah merupakan instansi dinas yang harusnya menggunakan bahasa resmi atau baku.
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang akan kami share adalah Edisi keempat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tanggal 26 November 2016.
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang akan kami share adalah Edisi keempat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tanggal 26 November 2016.
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia/Panitia PengembangPedoman Bahasa Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2016
Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Penggunaannya pun semakin luas dalam beragam ranah pemakaian, baik secara lisan maupun tulis. Oleh karena itu, kita memerlukan buku rujukan yang dapat dijadikan pedoman dan acuan berbagai kalangan pengguna bahasa Indonesia, terutama dalam pemakaian bahasa tulis, secara baik dan benar.
Sehubungan dengan itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Pedoman ini disusun untuk menyempurnakan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD). Pedoman ini diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan bahasa Indonesia yang makin pesat.
Semoga penerbitan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia secara langsung atau tidak langsung akan mempercepat proses tertib berbahasa Indonesia sehingga memantapkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Jakarta, Maret 2016
Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR KEPALA BADAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PRAKATA
DAFTAR ISI
B. Huruf Vokal
C. Huruf Konsonan
D. Huruf Diftong
E. Gabungan Huruf Konsonan
F. Huruf Kapital
G. Huruf Miring
H. Huruf Tebal
B. Kata Berimbuhan
C. Bentuk Ulang
D. Gabungan Kata
E. Pemenggalan Kata
F. Kata Depan
G. Partikel
H. Singkatan dan Akronim
I. Angka dan Bilangan
J. Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, -nya
K. Kata Sandang si dan sang
B. Tanda Koma (,)
C. Tanda Titik Koma (;)
D. Tanda Titik Dua (:)
E. Tanda Hubung (-)
F. Tanda Pisah (—)
G. Tanda Tanya (?)
H. Tanda Seru (!)
I. Tanda Elipsis (...)
J. Tanda Petik (“...”)
K. Tanda Petik Tunggal (‘...’)
L. Tanda Kurung ((...))
M. Tanda Kurung Siku ([...])
N. Tanda Garis Miring (/)
O. Tanda Penyingkat atau Apostrof (‘)
KATA PENGANTAR KEPALA BADAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN BAHASA
Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Penggunaannya pun semakin luas dalam beragam ranah pemakaian, baik secara lisan maupun tulis. Oleh karena itu, kita memerlukan buku rujukan yang dapat dijadikan pedoman dan acuan berbagai kalangan pengguna bahasa Indonesia, terutama dalam pemakaian bahasa tulis, secara baik dan benar.
Sehubungan dengan itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Pedoman ini disusun untuk menyempurnakan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD). Pedoman ini diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan bahasa Indonesia yang makin pesat.
Semoga penerbitan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia secara langsung atau tidak langsung akan mempercepat proses tertib berbahasa Indonesia sehingga memantapkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Jakarta, Maret 2016
Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR KEPALA BADAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PRAKATA
DAFTAR ISI
I. PEMAKAIAN HURUF
A. Huruf AbjadB. Huruf Vokal
C. Huruf Konsonan
D. Huruf Diftong
E. Gabungan Huruf Konsonan
F. Huruf Kapital
G. Huruf Miring
H. Huruf Tebal
II. PENULISAN KATA
A. Kata DasarB. Kata Berimbuhan
C. Bentuk Ulang
D. Gabungan Kata
E. Pemenggalan Kata
F. Kata Depan
G. Partikel
H. Singkatan dan Akronim
I. Angka dan Bilangan
J. Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, -nya
K. Kata Sandang si dan sang
III. PEMAKAIAN TANDA BACA
A. Tanda Titik (.)B. Tanda Koma (,)
C. Tanda Titik Koma (;)
D. Tanda Titik Dua (:)
E. Tanda Hubung (-)
F. Tanda Pisah (—)
G. Tanda Tanya (?)
H. Tanda Seru (!)
I. Tanda Elipsis (...)
J. Tanda Petik (“...”)
K. Tanda Petik Tunggal (‘...’)
L. Tanda Kurung ((...))
M. Tanda Kurung Siku ([...])
N. Tanda Garis Miring (/)
O. Tanda Penyingkat atau Apostrof (‘)
IV. PENULISAN UNSUR SERAPAN
V. INDEKS
Priview
Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
Untuk teman-teman yang ingin mendownload buku pedoman ini format pdf silahkan: (UNDUH)
EYD EDISI KE-V TAHUN 2022
Yang terbaru adalah EYD edisi ke-V yaitu berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 0424/I/Bs.00.01/2022 Tentang Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
Unduh: EYD Edisi V Tahun 2022
Lihat juga tentang: Surat Dinas
PENUTUP
Seperti itulah yang bisa kami share, share juga infomasi ini ke teman yang dirasa membutuhkan. Terima Kasih
Posting Komentar
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.