Cara Menambahkan Guru Baru di Dapodik
Daftar Isi
tampilan login dapodikdasmen 2020 |
Prosedur tambah data guru atau di dapodik disebut juga tambah PTK ataupun GTK. PTK adalah singkatan dari Pendidik dan Tenaga Kependidikan. GTK adalah singkatan dari Guru Tenaga Kependidikan.
Cara tambah PTK dapodik sekolah negeri dan swasta alurnya sama yaitu lewat dinas pendidikan. Dapodik semakin diperketat sehingga operator sekolah tidak dapat langsung menambahkan data, harus dientri oleh operator dinas pendidikan yang nantinya datanya bisa ditarik oleh operator sekolah. Untuk lebih jelasnya mari kita baca panduannya yang sudah disiapkan pada panduan dapodik 2020.
Tambah GTK Baru di Dapodik
Sekolah yang baru menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen, harus mengetahui sebelum menginstall Aplikasi Dapodikdasmen, sekolah harus menambahkan data Guru dan Tendik terlebih dahulu. Proses tambah data Guru dan Tenaga Kependidikan dapat dilakukan melalui mekanisme Tarik Data GTK dan Tambah Data GTK.A. Tarik Data GTK / PTK
Proses tarik data GTK dilakukan ketika GTK sudah ada dalam database Dapodik. Misalnya data GTK sudah pernah terdaftar pada sekolah lain. Cara tarik data guru:- Login pada web manajemen dapodik https://sp.datadik.kemdikbud.go.id
- Pilih menu guru dan tendik
- Klik tombol "tambah GTK"
- Isi form pencarian sekolah tempat GTK berada
- Kemudian klik tombol "tampilkan"
- Centang data guru dan tenaga kependidikan yang akan ditarik.
- Kemudian klik tombol "simpan"
- Data guru dan tenaga kependidikan yang ditarik akan masuk dalam list antrian verifikasi admin dinas pendidikan.
Bagi sekolah SD dan SMP lapor ke dinas pendidikan kabupaten/kota. Bagi sekolah SMA, SMK dan SLB lapor ke dinas pendidikan provinsi. Laporkan bahwa data guru sudah ditarik serta minta konfirmasi (approval) di manajemen dapodikdasmen milik dinas pendidikan.
Jika sudah dikonfirmasi (approval) maka sekolah dipersilkan install Aplikasi Dapodikdasmen untuk sekolah yang baru akan menggunakan aplikasi dapodik. Sinkronsisasi untuk sekolah yang sudah menggunakan aplikasi dapodik
B. Tambah Data GTK
Fitur tambah GTK baru di Aplikasi Dapodikdasmen sudah ditutup dan tidak bisa digunakan. Fitur tambah GTK hanya bila dilakukan oleh dinas pendidikan. Tambah GTK baru bagi jenjang SD dan SMP hanya dapat dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten dan kota. Bagi jenajng SMA, SMK dan SLB hanya dapat dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi.Proses pengajuan penambahan GTK baru ke Dinas Pendidikan harus melengkapi beberapa berkas untuk memudahkan proses entri data diantaranya adalah:
1. Kepegawaian
Melengkapi atribut data kepegawaian, lampiran SK Pengangkatan diperlukan pada saat penambahan data GTK. SK pengangkatan sesuai dengan status kepegawaian. Apabila status kepegawaian dipilih PNS, maka SK pengangkatan sebagai PNS.
2. Penugasan
Melengkapi atribut data penugasan, lampiran SK Penugasan diperlukan pada saat penambahan data GTK. Bagi GTK di sekolah induk, lampiran SK penugasan merupakan SK pertama kali penempatan di sekolah tersebut. Bagi PTK dengan status sekolah bukan induk, kolom isian penugasan diambil dari pembagian tugas mengajar (bagi guru) yang terbit setiap tahun atau semester (paling baru).
3. Formulir (F-GTK)
Formulir cetak GTK dapat diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan. Formulir cetak membantu kelengkapan biodata individu GTK. Hal ini memudahkan Dinas Pendidikan dalam proses entri data GTK baru.
Baca juga: Cara mendapatkan nomor NUPTK untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
PENUTUP
Demikianlah cara menambahkan data guru/PTK/GTK baru pada aplikasi dapodikdasmen. Semakin kesini data yang diharapkan akan semakin valid karena penambahan data tidak bisa semuanya dilakukan langsung oleh operator sekolah. Salam datu data berkualitas.
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.