Sensus Barang Milik Daerah BMD

Daftar Isi
Pada kesempatan ini akan kami share tentang Sensus Barang Milik Daerah (BMD) dari berbagai sumber yang diantaranya:

[Daftar Isi]
Pengertian Sensus BMD
Dasar Hukum Sensus BMD
Manfaat Sensus BMD
Tujuan Sensus BMD
Istilah Dalam Sensus
Hasil Sosialisasi Sensus

Pengertian Sensus BMD

Sensus Barang Milik Daerah adalah kegiatan inventarisasi yang dilaksanakan secara khusus dan menyeluruh untuk mengakuratkan pelaksanaan pencatatan semua barang milik daerah yang digunakan/dikuasai oleh Pemerintah Daerah dengan cara pencocokan data yang tersedia dengan kondisi lapangan dan pencatatan langsung terhadap barang–barang yang belum tercatat, serta melakukan verifikasi sehingga diperoleh data yang lengkap dan terinci sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Sensus barang daerah merupakan kegiatan inventarisasi yang dilakukan setiap 5 tahun sekali.
sensus barang milik daerah bmd


Dasar Hukum Barang Milik Daerah BMD


  1. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik negara/Daerah
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
  3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  4. Peraturan Gubernur
  5. Peraturan Bupati

Manfaat Sensus BMD 


  1. Tertib Kebutuhan. Biasanya kita diminta untuk membuat RKJM (Rencana Kerja Jangka Menengah). Kita butuhnya apa sich? Kalau tidak dilakukan inventarisasi maka tidak tahu apa yang kurang.
  2. Tertib Pengadaan. Kalau tidak ada pencatatan tidak bisa melakukan pengadaan.
  3. Tertib Penggunaan. Ada revisi / perbedaan dengan permendagri sebelumnya yaitu usul hapus baru bisa dilaksanakan setelah dipindah tangankan.
  4. Tertib Pemanfaaatan
  5. Tertib Pengamanan dan Pemeliharaan
  6. Tertib Pemindahtanganan
  7. Tertib Penghapusan. 
  8. Tertib Penatausahaan (Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan). Kenapa sih kok harus diinventarisasi? karena barang itu harus ada kepastian keamanan secara fisik, ada status hukumnya, penatausahaanya (siklus aset). 

Tujuan Sensus BMD


  1. Menyusun Buku Induk Inventaris.
  2. Kekayaan daerah, diukur dari pelaporan aset. Jika baik maka mendapatkan status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. 


Istilah dalam Sensus BMD


  1. Pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah adalah Kepala Daerah
  2. Pengelola Barang Milik Daerah yang selanjutnya disebut Pengelola Barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab melakukan koordinasi pengelolaan barang milik daerah.
  3. Pengguna barang adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan barang milik daerah.
  4. Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah selanjutnya disebut sebagai Kuasa Pengguna Barang adalah kepala unit kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh Pengguna Barang untuk menggunakan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya dengan sebaik-baiknya.
  5. KKI singatan dari Kertas Kerja Inventaris
  6. KIR singatan dari Kartu Inventaris Ruangan
  7. KIB singatan dari Kartu Inventaris Barang
  8. SIMDA BMD adalah Aplikasi Program yang digunakan untuk pengelolaan barang daerah meliputi perencanaan, pengadaan, penatausahaan, penghapusan dan akuntansi barang daerah. Daftar Kebutuhan Barang dan Pemeliharaan, Daftar Rencana Pengadaan Barang Daerah dan Daftar Rencana Pemeliharaan Barang Daerah.



Hasil Sosisalisasi Sensus BMD

Pusing ya,  jangan deh... hehe ini cuma corat-coretan saya saat mengikuti sosialisasi di dinas pendidikan, gak lengkap sih, tapi barang kalai ada manfaatnya.

Pelaksanaan Sesnus Barang Milik Daerah

a. Persiapan,
b. Pelaksanaan,
c. Verifikasi,
e. Pelaporan,

Di sekolah segera dibentuk SK TIM Inventarisasi Sekolah, personilnya adalah  kepala sekolah guru, pengurus barang.
TIm verifikasi/penelusur untuk barang yang tidak ditemukan, harus ada berita acara. Kalau hilang, kenapa hilang?.

Blangko-blangko sensus.

KKI, monggo di print dan didata secara manual, diharapkan dan diharuskan untuk update di kertas kerja jangan dilakukan diatas meja tok, cek terlebih dahulu dimana barangnya, apa yang tambbah apa yang kurang, setelah itu silahkan untuk dituangkan di laptop.

Yang dikumpulkan adalah bentuk soft copy, print outnya untuk disimpan di sekolah.

Pelaksana senus barang milik daerah 2019

1. Panitia sensus,
2. Tim sensus,
3. Tim verifikasi,
5. Koodrinator pelaksana,
4. Tim penilai. Yang mempunyai komptensi dibidangnya untuk melakukan penilian hasil sensus barang milik daerah berinilai 0 (nol).

Objek sensus BMD

1. Seluruh barang milk daerah, kecali persediaan.

Kodefikasi dan pelabelan 

Kodefikasi menggunakan teknologi kode batang (barcode)
Tim pelaksana dengan tim penelusur harus berbeda personilnya.

Inventarisasi tanah, KIB A 

1. Dalam pelaksanaan sesnsus tanah, selain fisik juga memutahirkan data.
2. Sensus screen print, google maps.
3. Apabila ada tanah yang dikuasai oleh pengguna barang, tapi belum dicatat.
4. Status tanah

Inventarisasi perlatan dan mesin, KIB B

1. Selain cek fisik juga memutahirkan data,
2. Masukan data ruang sesuai Denah yang sudah dibuat sebelumnya.
3. Pengisian kondisi diisi dengan Angka,
4. Keberadaan di sisi ada/tidak.
5. Nama ruang diisi sesuai denah, nama ruang harus jelas, karena nantinya akan digunakan sebagai pembuatan kartu inventaris ruangan.
6. Kode label. ada.
7. Spesifikasi diisi, sesuai atau tidak, jika tidak sesuai isikan keterangannya.
8. Sekapitulasi barang berlebih.
9. Barang tidak ditemukan
10. Barang kondisi rusak berat
11. Barang bernilai nol

Inventarisasi bangunan, KIB C

1. Pemasangan label kodedikasi bangunan, belum. mohon diberi label.
2. Luas lantai, dan luas tanah
3. Lanah -- luas yang tercantum pada kib A. luas tanah keselurahan, bukan tempat berdiri
4. Luas lantai -- diukur jatunhya air,
5. Tanda kepemilikan.
6. Keterangan diisi fungsi dari gedung tersebut, misal sebagai ruang guru, dan ruang TU.


Inventarisasi Jalan Jaringan KIB D,

1. Lampirkan scrren pint dari google maps.


Inventarisasi KIB E.

1. Aset lainya: buku & barang bercorak seni dan budaya (BCB)
2. Khusus untuk buku, dilengkapi judul, tahun terbit, asal usul, dan juga harga.
3. Buku KTSP apakah boleh dilakukan penghapusan? boleh.
4. Pencaatatan buku, ijen bukan kelompok,
5. Pemberian label pada buku, dibuatkan stampel khusus untuk buku.
6. Pada kib E juga ada BCB, suling, alat olah raga,
7. Pemasangan label pohon dicat.

Inventarisasi aset lainya KIB F

1. Aset tidak berwujud. software,

Inventarisasi termasuk:

1. Digunakan pihak lain'
2. Idle,
3. Bongkaran,

Catatan
Barang yang rusak berat dalam kib, tidak boleh diperbaiki dan dimanfaatkan kembali.

Baca juga: Laporan Belanja Modal

PENUTUPAN
Demikianlah yang bisa saya share tentang sensus barang milik daerah, pun acak-acakan mudah-mudahan masih ada manfaatnya.

Referensi daftar rujukan


Nir Singgih
Nir Singgih Seorang operator sekolah yang ingin berpartisipasi memajukan pendidikan dengan membantu Bapak/Ibu Guru membuat administrasi dan menyajikan data valid.

Posting Komentar