SERGUR ID: Info Pendaftaran PPG Tahun 2020
Daftar Isi
Sergur merupakan akronim dari sertifikasi guru. PPG adalah singkatan dari Pendidikan Profesi Guru. Setiap guru pastilah ingin mendapatkan sertifikat pendidik, selain karena uang tunjangan tentu adalah bukti bahwa seorang guru profesional. sergur.id adalah website portal informasi sertifikasi guru.
tampilan web sergur id |
Program Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah.
[Daftar Isi]
Program PPG
- PPG Pra Jabatan, yaitu PPG yang diperuntukkan bagi calon guru yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi akademik S-1/D-IV dan akan melamar menjadi guru.
- PPG Dalam Jabatan, yaitu PPG yang diperuntukkan bagi guru dalam jabatan. Guru dalam Jabatan adalah guru pegawai negeri sipil dan guru bukan pegawai negeri sipil yang sudah mengajar pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
Persyaratan Pendaftaran PPG dalam Jabatan
Secara umum persyaratan mendaftar / mengikuti sertifikasi melalui PPG dalam Jabatan adalah sebagai berikut:
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV);
- Guru dalam Jabatan atau pegawai negeri sipil yang mendapatkan tugas mengajar yang sudah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015;
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); (lihat cara mendapatkan nomor NUPTK) dan
- Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kuota Peserta PPG
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru menyebutkan bahwa jumlah peserta didik program pendidikan profesi guru setiap tahun ditetapkan oleh Menteri. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka jumlah kuota mahasiswa PPG setiap program studi dan LPTK penyelenggara ditentukan oleh Kemenristekdikti dengan mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya:
- Kebutuhan guru secara nasional untuk setiap program studi,
- Kapasitas setiap LPTK,
- Ketersediaan anggaran pemerintah.
Alur Pendaftaran Calon Peserta PPG dalam Jabatan
Ketentuan rekrutmen peserta sertifikasi adalah sebagai berikut:- Kemdikbud mengumumkan seleksi mahasiswa Program PPG dalam Jabatan melalui edaran resmi dan disebarluaskan secara daring (online) www.sergur.kemdikbud.go.id
- Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan melakukan pendaftaran seleksi program PPG secara online dengan mengisi format pada sistem aplikasi pendaftaran (SIM PKB) dan mengunggah berkas dokumen persyaratan yang ditentukan dan diverifikasi linieritas antara kualifikasi akademik S-1/D-IV dengan program studi PPG yang dipilih.
- Calon mahasiswa selanjutnya mengikuti seleksi akademik online.
- Setelah calon mahasiswa dinyatakan lulus seleksi akademik, selanjutnya calon mahasiswa mengikuti seleksi administrasi dengan mengumpulkan berkas-berkas yang dipersyaratkan ke dinas pendidikan kabupaten/kota/propinsi untuk diverifikasi dan validasi keabsahan dokumen yang diserahkan lalu dilanjutkan verifikasi berkas di tingkat LPMP untuk pengecekan akhir dokumen.
- Mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi akademik dapat mengikuti registrasi online.
Informasi Persiapan Pelaksanaan PPG Tahun 2020
Di facebook dan medsos telah beredar Surat dari Dikjend GTK tanggal 29 Agustus 2020, perihal Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020. Yang ditujukan kepada Ka Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten. Jika ingin mendownloadnya silahkan klik disini.
PENUTUP
Untuk informasi resmi tentang PPG terbaru alangkah baiknya langsung melalui website portal http://sergur.kemdikbud.go.id
Update: Kunjungi Informasi Terbaru PPG Tahun 2021 di laman https://ppg.kemdikbud.go.id/
Update: Kunjungi Informasi Terbaru PPG Tahun 2021 di laman https://ppg.kemdikbud.go.id/
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.
Mohon maaf sblmny, saya mau bertanya, tahun 2017 saya mengikuti PLPG namun saat utn saya TL, Krn mmng kondisi saya saat itu batu sebulan selesai melahirkan pasca operasi jd kondisi dan konsentrasi tdk ada.
Lalu ada utn ulang dan sy TL lg Krn sakit.
Nah sampai sekarang km ( saya dan bbrp teman yg TL, tdk ada kbr berita lg mengenai PLPG. Km mhn pencerahan nya bgmn dgn nasib km. Karena utk ikut PPG km tdk bisa, tertera d sim PKB. Bertanya sdh. Tp tak ada yg tau jenny. Mohon bantuannya