E-RAPBS DINDIKPORA PURWOREJO

Daftar Isi
eRAPBS adalah sebuah aplikasi berbasis web untuk sistem pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah.

eRAPBS ini juga dikenal dengan istilah SIM RAPBS, yupz... merupkan sebuah Sistem Informasi Manajemen. SIM RAPBS dalam hal ini bertujuan mengolah informasi dalam membantu mengidentifikasi suatu masalah, menyelesaikan masalah, dan mengevaluasi kinerja serta penentuan kebijakan pimpinan dalam bidang keuangan sekolah.

Dindikpora merupakan akronim dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga. Dindikpora Kabupaten Purworejo menggunakan aplikasi eRAPBS untuk sistem manajemen keuangan khususnya dalam perencanaan. RAPBS sendiri merupakan singkatan dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah, setelah RAPBS barulah menjadi APBS.
Aplikasi erapbs online Dindikpora Purworejo
tampilan login Erapbs Purworejo

Saat ini eRAPBS Purworejo ini tidak hanya berguna untuk membuat RAPBS, namun juga untuk penata usahaan keuangan sekolah atau yang lebih dikenal dengan pembukuan keungan. Format pembukuan keuangan sudah lengkap dari Buku Kas Umum, Buku Bantu KAS, Buku Bantu Pajak, Buku Bantu Bank, dan format lainya sesuai juknis BOS dan Permendagri.

Karena eRAPBS ini sudah lengkap, digunakan untuk perencanaan dan realisasi tentunya ini benar-benar merupakan sebuah aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) RAPBS yang sangat direkomendasikan penggunaanya untuk Sekolah di Kabupaten Purworejo.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Purworejo juga telah menyediakan video tutorial pengguan SIM RAPBS yang dapat Anda lihat di kanal Youtube berikut: 

1. Pengenalan Tampilan Menu RAPBS Awal / Asli [ tonton ]

2. Pengenalan Tampilan Menu RPABS Perubahan [ tonton ]

3. Mengisi Sumber Pendapatan Sekolah RAPBS Awal [ tonton ]

4. Mengisi Sumber Pendapatan Sekolah RAPBS Perubahan [ tonton ]

5. Mengisi Rencana Belanja Tidak Langsung  [ tonton ]

6. Mengisi Rencana Belanja Tidak Langsung Perubahan [ tonton ]

7. Mengisi Rencana Belanja Langsung [ tonton]

8.  Mengisi Rencana Belanja Langsung Perubahan [ tonton ]

Dengan aplikasi ini setiap sekolah menyusun RAPBS  dan pembukuan keuangan sekolah secara online dengan menggunakan akun login masing-masing. Alamat atau linknya https://rapbs.dindikporapwr.com

Suatu aplikasi dibuat untuk mempermudah pekerjaan dan tentunya aplikasi eRAPBS Dindikpora juga seperti itu. Perhitungan jumlah akan dihitung secara otomatis dan rekapnya pun juga akan otomatis hingga menjadi sebuah dokumen yang bisa dicetak. Aplikasi ini juga suport untuk membuat RAPBS Perubahan

Karena database yang menjadi satu, akan mudah bagi Dinas Pendidikan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan, sehingga aplikasi berbasis web  online ini benar-benar menjadi sebuah aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM).

Namun kuncinya tetap pada pemahaman apa itu RAPBS dan ketelitian dalam pengentrian data ke aplikasi. Disini pengguna memungkinkan bisa entri langsung dalam penyusunan RAPBS dimana yang sebenarnya sudah terbiasa dengan Microsoft Excel. Jika pertama kali mengentrikan data memang cukup berat karena harus satu persatu secara detail. Untuk itulah diperlukan penyesuaian.

Didalam pembuatan RAPBS tentunya harus mengacu pada juknis baik itu dari Pusat maupun dari daerah. Pada umumnya ada yang dinamakan Program, Kegiatan, Komponen Belanja, dan Kode Rekening.

Selain itu dalam penyusunan Visi, Misi, Tujuan Sekolah, hingga ke Program dan Kegiatan Sekolah, baiknya juga berpatokan pada 8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) DI INDONESIA

Pembukaan keuangan berbasis akrual menuntut RAPBS yang baik dan benar karena pengeluaran harus sesuai apa yang dianggarkan. Untuk itulah pentingnya pembuatan RAPBS. Dari sini bisa kita rasakan bahwa proses penganggaran lebih sulit daripada pembukuan dalam hal ini pelaporan. RAPBS bukan lagi hanya semata-mata dokumen pajangan.

Disisi lain Kementerian Pendidikan juga sudah menyediakan aplikasi yang bernama ARKAS yang fungsinya juga untuk sistem manajemen keuangan sekolah yang mencakup penganggaran dan pelaporan. Lihat selengkapnya: Aplikasi E-RAKS juga bisa untuk membuat SPJ.

Kami berpendapat ada baiknya pemerintah daerah juga bisa mengambil kebijakan agar tidak menggunakan bermacam-macam aplikasi yang menjadikan dua kali kerja yang nantinya akan menambah beban pekerjaan Bendahara Sekolah atau Guru yang diberikan tugas untuk itu khususnya untuk jenjang SD, yang pada akhirnya secara tidak langsung akan mengganggu proses belajar mengajar.

Baca juga postingan yang lainnya:
  1. Pembukuan Keuangan Berbasis Akrual
  2. POIN-POIN UTAMA JUKNIS BOS TAHUN 2023 PERMENDIKBUD 63 TAHUN 2022
  3. Cara Gampang Belanja di SIPLah Kemdikbud
  4. Integrasi Aplikasi ARKAS dengan SIPD


Demikian postingan tentang aplikasi E-RAPBS Dindikpora Kabupaten Purworejo yang sudah menerapkan Sistem Informasi Manajemen (SIM), mudah-mudahan bermanfaat, semoga pendidikan semakin maju. 

Nir Singgih
Nir Singgih Seorang operator sekolah yang ingin berpartisipasi memajukan pendidikan dengan membantu Bapak/Ibu Guru membuat administrasi dan menyajikan data valid.

Posting Komentar