Tips Jitu Persiapan Ikut Seleksi PPPK Guru Tahun 2021
Pada hari Senin, tanggal 23 November 2020 Pukul 13.30 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan rencana seleksi guru Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021. Pengumuman ini ditayangkan secara langsung melalui kanal resmi youtube Kemendikbud. Dalam acara itu dihadiri oleh narasumber K.H. Ma'ruf Amin (Wakil Presiden Republik Indonesia), Nadiem Anwar Makarim (Mendikbud), Sri Mulyani Indrawati (Menkeu), dan narasumber lainya dari Kementrian Dalam Negeri, Kementrian PANRB, dan dari Badan Kepegawaian Negara.
Guru adalah profesi penting pada sebuah bangsa dan berdasarkan data dapodik dapat dilihat bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri ternyata mencapai satu juta. Jumlah ini diluar guru PNS yang ada.
Seleksi Guru PPPK tahun 2021 adalah upaya dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dibawah pimpinan mas Mentri Nadiem dalam menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honor yang berkompeten supaya penghasilanya layak.
Pada postingan kali ini akan kami bagikan Tips Jitu Persiapan Ikut Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 versi tasADMIN.id
1. Pahami apa itu PPPK (P3K) Tahun 2021
Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.
PPPK statusnya hampir sama persis dengan PNS, hanya beda di gaji pensiunya saja. Lebih lengkap bisa dipelajari pada UU tersebut, dan Peraturan Pemerintah PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
PPPK merupakan alternatif pilihan jika seorang ingin menjadi PNS namun syaratnya tidak mencukupi. Maka penrimaan PPPK Guru Tahun 2021 ini merupakan angin segar, yang baiknya kesempatan ini tidak boleh dilewatkan begitu saja.
Setidaknya ada 5 hal yang membuat penerimaan PPPK Guru pada tahun 2021 berbeda dengan yang sebelumnya:
1. Semua guru honor dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya).
3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.
2. Syarat Mendaftar PPPK Guru Tahun 2021
Secara umum ada 2 syarat yang boleh mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun 2021 yaitu:
- Guru honor di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini belum mengajar.
Hal tersebut diatas termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya
Untuk guru Honorer mendapatkan bonus Nilai Afirmasi pada Seleksi PPPK Tahun 2021 sebagai berikut:
3. Cek Data Kepegawaian Anda di Dapodik
Telah diketahui bahwa syarat untuk bisa mendaftar PPPK Guru adalah harus terdaftar di dapodik, maka mulai cekarang cek data kepegawaian Anda di dapodik.
Dapodik adalah apikasi Data Pokok Pendidikan, di sini semua data Guru lengkap disimpan. Anda harus peduli dengan data yang direkap di Dapodik.
Anda dapat melakukan cek data Dapodik secara online melaui website INFO GTK. Ada beberapa hal yang harus Anda pastikan datanya benar untuk keperluan pendaftaran Guru PPPK Tahun 2021 diantaranya.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK), ini tentu harus betul karena nantinya dalam pendaftaran NIK akan dicek di database Dukcapil.
2. Identitas diri seperti Nama, Tempat Tanggal Lahir, dll.
3. Riwayat mengajar, misalnya anda pernah mengajar di sekolah mana tahun pelajaran berapa.
4. Riwayat pendidikan, untuk menjadi Guru Anda harus berijazah S1.
Riwayat pendidikan sangatlah penting, dan saat ini sedang dilakukan: Verval Ijazah S1 INFO GTK untuk Guru Non-PNS
4. Persiapakan Persyaratan Dokumen
Era sekarang semua serba online, begitu pula dengan pendaftaran PPPK Guru Tahun 2021 dilakukan menggunakan sistem. Sistem pendaftaran akan menggunakan aplikasi milik BKN yaitu SSC ASN https://sscasn.bkn.go.id/
Semua verfikasi data dilakukan serba digital, tidak lagi mengumpulkan fotocopy dokumen, namun cukup melakukan upload / unggah scan dokumen. Scan dokumen yang diperlukan
1. Foto
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah SD, SMP, SMA, S1
5. dll
Silahkan persiapkan scan dokumen dari sekarang, lihat: Cara Mudah Scan Dokumen Menggunakan Paint
5. Belajar Materi dan Soal Seleksi PPPK
Perlu digaris bawahi bahwa Seleksi Satu Juta Guru Honorer untuk PPPK Tetap Utamakan Kompetensi .
“Meskipun tugas pengajaran adalah tugas seluruh anggota masyarakat, tapi guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul. Untuk itu diperlukan pendidik yang memiliki kompetensi yang tinggi dan yang tidak boleh dilupakan, jumlahnya harus memadai,” Wakil Presiden pada pengumuman seleksi PPPK Senin (23/11).
“Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak,” Mas Nadiem pada pengumuman seleksi PPPK Senin (23/11).
Mendikbud menegaskan tidak kompromi soal kualitas pendidik. “Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK,” tegasnya.
Nantinya para pendaftar akan diberikan materi untuk dipelahari yang akan bisa diakses secara online. Untuk itu dari sekarang Anda perlu mulai mengasah kompetensi Anda dengan belajar dan berlatih.
Nilai Ambang Batas PPPK Guru Tahun 2021
Nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK Tahun 2021 untuk Jabatan Fungsional Guru berdasarkan pada Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambam Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Untuk Lebih jelasnya kita simak info grafis berikut ini.
1. Nilai Ambang Batas PPPK Guru Tahun 2021
2. Nilai PPPK Guru SD SMP Tahun 2021
Jika Anda saat ini aktif mengajar di sekolah, sebetulnya juga banyak ada kegiatan - kegiatan bimtek yang dilakukan secara online seperti: SERI GURU BELAJAR KEMDIKBUD DAPATKAN SERTIFIKAT 32 JAM
Ada juga program guru penggerak, duta rumah belajar, lomba membatik, dan masih banyak lagi. Dengan ini Anda akan terbiasa menggunakan sistem online untuk mermperkuat kompetensi Anda sebagai guru.
Yang terbaru dan khusus untuk calon ASN PPPK Guru: 👉 3 MANFAAT IKUT SERI BELAJAR PPPK DAN CARA DAFTARNYA TAHUN 2021
Selain itu Anda juga bisa berabung di grup-grup media sosial yang membahas tentang informasi PPPK Guru Tahun 2021, namun kami sarankan tidak perlu banyak bergabung di grup silahkan saring grup yang kira-kira aktif dan fokus.
Pengumuman PPPK Guru Melalui WhatsApp
Berikut ini adalah pesan WhatsAPP yang dikirimkan Ditjen GTK Kemdikbud kepada yang telah lolos seleksi PPP Guru.
Pengumuman Hasil Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021
Selamat kepada Ibu/Bapak .......... telah dinyatakan Lulus Formasi Guru ASN PPPK.
Kami sampaikan terima kasih atas semangat dan perjuangan Ibu/Bapak dalam mengikuti seleksi tahap I Guru ASN PPPK Tahun 2021.
SELAMAT menggunakan kesempatan ini untuk semakin bersemangat mengabdi bagi negeri, melayani dengan tulus hati, serta mendoring kemerdekaan belajar anak-anak Indonesia.
Mari dukung dan beri semangat kepada rekan-rekan guru yang lain agar memfokuskan energi serta konsentrasi untuk mengikut kesempatan kedua dan ketiga seleksi Guru ASN PPPK.
6. Berdoa
Sebagai umat beragama tentulah kita harus berdoa pada Yang Maha Kuasa. Berdoa berlatih dan jangan lupa berbagi.
Demikianlah yang bisa saya share tentang 6 Tips Jitu Persiapan Ikut Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 menurut versi tasADMIN.id. Jika ada kritik dan saran sampaikan ke kotak komentar.
Tetap semangat, jaga kesehatan... dan semoga sukses
Update Tahun 2022: Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022
Sumber Referensi:
- Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 373/sipres/A6/XI/2020
- https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/11/pemerintah-buka-kesempatan-guru-honorer-ikut-seleksi-pppk
- https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/11/seleksi-satu-juta-guru-honorer-untuk-pppk-tetap-utamakan-kompetensi
https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.
Bagainana dg GTK tersebut...?