Verval PTK untuk Perbaikan Data Guru
Dalam memastikan keakuratan / kevalidan data Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud memiliki aplikasi "Verval PTK". Verval PTK adalah aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan yang berlaku di sekolah baik itu jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK.
Melalui Verval PTK inilah data-data yang tidak bisa diubah langsung melaui aplikasi Dapodik, pengajuan perubahan data dapat dilakukan di sini.
Tampilan Verval PTK |
Ketika Anda membuka aplikasi Dapodik namun ketika di klik datanya tidak dibisa diubah atau terkunci walaupun sudah login menggunakan akun masing-masing PTK maka harus dilakukan adalah perubahan data melalui Verval PTK.
Melalui Verval PTK ini juga proses pengusulan dan penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dilakukan.
Dan berikut ini menu-menu yang ada pada pada aplikasi Verval PTK.
Daftar PTK
Pada menu "Daftar PTK" ditampilkan daftar nama Guru dan Tenaga Kependidikan yang ada di sekolah Anda. PTK itu sendiri adalah singkatan dari Pendidik dan Tenaga Kependidikan, jadi GTK dan PTK itu maksudnya sama.
Terdapat kolom NUPTK, NIK, Valid Dukcapil, Nama, Tanggal Lahir. Jenis PTK yaitu Kepala Sekolah, Guru Kelas, Guru Mapel, Penjaga Sekolah, Tenaga Administrasi.
Verval PTK
Menu "VervalPTK" terdiri dari submenu yaitu "Pengajuan NUPTK", "Pengajuan Tukar NUPTK", Status Pengajuan NUPTK", "Status Pengajuan Tukar", "Upload Ulang Berkas"
Untuk link alamat Verval PTK: https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/site/index
Pengajuan NUPTK
Pada menu ini ditampilkan Daftar Calon NUPTK. Bagi Guru atau Tenaga Kependidikan yang belum memiliki NUPTK dapat diajukan melalui menu ini, klik pada tombol "Ajukan NUPTK". Selanjutnya Anda harus mengupload beberapa berkas yaitu: Surat Tugas, KTP, Ijazah SD, Ijazah SMP, Ijazah SMPA, Ijazah S1/D4
File yang diupload berupa scan dokumen yang telah dijadikan format pdf, dengan maskimal ukuran file 1MB.
Pengajuan Tukar NUPTK
Aplikasi Verval PTK ini juga disediakan fitur untuk mengajukan tukar NUPTK, namun untuk saat ini Admin sendiri belum tahu secara pasti berkas yang perlu diunggah.
Status Pengajuan NUPTK
Apabila Anda mengajukan NUPTK, maka status pengajuan dapat dilihat dan dipantau disini, apabila telah terbit maka statusnya akan terisi NUPTK Terbit.
Upload Ulang Berkas
Menu upload ulang berkas digunakan apabila ada berkas pengajuan NUPTK ada yang ditolak, sehingga perlu upload ulang.
Identitas
Menu Identitas terdiri dari "Perbaikan Identitas", "Status Perbaikan". "Perbaikan Foto"
Perbaikan Identitas.
Digunakan untuk mengajukan perbaikan identitas yang betul, klik pada tombol "Pebaikan" Selanjutnya silahkan tuliskan data yang akan dibetulkan, lampirkan file pendukung atau unggah berupa scan Akta Kelahiran, / KK, KTP, dalam format (.jpg), (.jpeg), .png.
Identitas yang dapat diperbaiki melaui Verval PTK ialah Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung. Adapun untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), saat saya membuka kolom NIK berwarna abu-abu tidak bisa diganti.
Status Perbaikan
Menu ini menampilkan status perbaikan data apakah sudah disetujui atau belum.
Proses Aproval Perbaikan Data Master dilakukan oleh Dinas setempat bukan oleh Pusat, jika belum dilakukan aproval silahkan kordinasi dengan operator Dinas.
Lama tidaknya proses aproval tergantung pada admin Dinas Pendidikan, namun juga bisa karena operator. Agar mempermudah Admin dalam melakukan proses aproval/persetujuan, pastikan hasil scan terlihat dengan jelas. Lihat: Cara Mudah Scan Dokumen Menggunakan Paint
Perbaikan Foto
Perbaikan Foto digunakan untuk mengupload foto PTK, foto ini juga ditampilkan pada lembar INFO GTK. Namun saat tulisan ini dibuat fitur untuk upload foto belum dapat digunakan.
Dokumentasi Verval PTK
Pada website ini juga disediakan menu dokumentasi panduan Verval PTK, jadi Anda tak perlu bingung silahkan download saja. Ada juga F.A.Q. atau frequently asked questions yang apabila diartikan ke Bahasa Indonesia kurang lebih hal yang sering ditanya dan dijawab.
Username dan Password Verval PTK
Untuk bisa membuka Verval PTK maka harus memiliki akun username dan password Verval PTK. Akun Verval PTK yang bisa digunakan untuk login adalah akun sdm.data.kemdikbud . Ini adalah akun sso pengelola data, berbeda dengan sso operator dapodik meskipun bisa dibuat sama. Jika Anda belum memiliki silahkan lakukan pendaftaran dahulu melalui link https://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pegawai/operatorbaru
Demikianlah tentang Verval PTK untuk Perbaikan Data Guru dan pengajuan NUPTK yang dapat kami informasikan untuk Anda. Semoga bermanfaat, jika ada komentar boleh disampaikan melalui kotak komentar. Terima kasih
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.