PAKAI KURIKULUM DARURAT PANDEMI PERHATIKAN NOMOR URUT KD
Sesuai judul postingan, akan saya tulis yang terpikirkan tentang pentingnya memperhatikan nomor urut KD apabila sebuah sekolah yang pakai atau memberlakukan kurikulum darurat masa pandemi covid-19.
Bagi yang belum tahu kurikulum darurat masa pandemi covid-19 adalah kurikulum yang khusus diberlakukan selama masa pandemi virus corona yang bertujuan memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Sekolah dapat melaksanakan kurikulum 1) tetap mengacu pada Kurikulum Nasional; 2) menggunakan kurikulum darurat; atau 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Adapun Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang diterbitkan Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional dengan melakukan pengurangan kompetensi dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.
Kompetensi Dasar (KD) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi yang harus diajarkan guru dan dikuasai peserta didik sesuai standar kelulusan.
Untuk KD yang digunakan pada kurikulum darurat dapat mengacu pada Keputusan Balitbang nomor 018/H/KR/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang kompentensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada Paud, Dikdas, dan Dikmen berbentuk sekolah menengah atas untuk Kondisi Khusus.
Namun ada yang perlu diperhatikan dengan nomor urut KD jika tidak diperhatikan akan berdampak dengan administrasi pembelajaran, raport penilian, bahkan pembelajaran itu sendiri... maksudnya apa sih... baik langsung saja saya share scren shotnya.
Berikut ini daftar KD Pengetahuan Kelas 5 Mapel Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 Lengkap Sesuai Permendikbud 37 2018 terdapat 9 KD (3.1, 3.2, 3.3, 3.4, 3.5, 3.6, 3.7, 3.8, 3.9)
3.1 Menentukan pokok pikiran dalam teks lisan dan tulis
3.2 Mengklasifikasi informasi yang didapat dari buku ke dalam aspek: apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana
3.3 Meringkas teks penjelasan (eksplanasi) dari media cetak atau elektronik
3.4 Menganalisis informasi yang disampaikan paparan iklan dari media cetak atau elektronik
3.5 Menggali informasi penting dari teks narasi sejarah yang disajikan secara lisan dan tulis menggunakan aspek: apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana
3.6 Menggali isi dan amanat pantun yang disajikan secara lisan dan tulis dengan tujuan untuk kesenangan
3.7 Menguraikan konsep-konsep yang saling berkaitan pada teks nonfiksi
3.8 Menguraikan urutan peristiwa atau tindakan yang terdapat pada teks nonfiksi
3.9 Mencermati penggunaan kalimat efektif dan ejaan dalam surat undangan (ulang tahun, kegiatan sekolah, kenaikan kelas, dll.)
Dan ini daftar KD Pengetahuan Kelas 5 esensial sesuai Balitbatng terdapat 5 KD (3.1, 3.2, 3.4, 3.5.)
3.1 Mengklasifikasi informasi yang didapat dari buku ke dalam aspek: apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana
3.2 Meringkas teks penjelasan (eksplanasi) dari media cetak atau elektronik
3.3 Menganalisis informasi yang disampaikan paparan iklan dari media cetak atau elektronik
3.4 Menggali isi dan amanat pantun yang disajikan secara lisan dan tulis dengan tujuan untuk kesenangan
3.4 Mencermati penggunaan kalimat efektif dan ejaan dalam surat undangan (ulang tahun, kegiatan sekolah, kenaikan kelas, dll.)
Oke selanjutnya kita ambil contoh KD Mencermati penggunaan kalimat efektif dan ejaan dalam surat undangan (ulang tahun, kegiatan sekolah, kenaikan kelas, dll.)
Pada Kurikulum 2013 Lengkap ini ada pada KD nomor 3.9 sedangkan pada Esensial Balitbang ada di KD nomor 3.5. Sampai sini sudah jelas, dan merasakan kegundahan saya.. hehe
Lengkapnya perubahan nomor urut sebagai berikut.
- Nomor Urut KD 3.2 menjadi 3.1
- Nomor Urut KD 3.3 menjadi 3.2
- Nomor Urut KD 3.4 menadi 3.3
- Nomor Urut KD 3.6 menjadi 3.4
- Nomor Urut KD 3.9 menjadu 3.5
Lebih jelas lihat video berikut ini:
Dengan begitu tentunya akan merombak perangkat administrasi pembelajaran Bapak Ibu Guru kan? baik itu:
1. Pemetaan KD
2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pelajari juga: Langkah Mudah Membuat Rapor Kurikulum Darurat KD Esensial
Kesimpulan
Sebetulnya ada cara mudah, kita tidak perlu mengubah urutan KD agar sesuai dengan KD lengkap, dan tentunya sudah sama dengan yang ada pada buku Guru dan Siswa sehingga tidak membingungkan saat membuat administrasi serta pembelajaran itu sendiri.
Bagaimana dengan di sekolah Anda? tuliskan pada kotak komentar ya...
Demikianlah cortan cara tentang pakai kurikulum darurat masa pandemi perhatikan nomor urut KD lengkap dan esensial. Semoga coretan ini berguna, koreksi, kritik dan saran dari Anda sangat berguna agar tulisan ini lebih baik lagi.
Sumber Referensi:
3. https://apk13sd.blogspot.com/2019/01/inilah-permendikbud-37-tahun-2018.html
Posting Komentar
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.