Web PPDB Online ppdb.purworejokab.go.id
Daftar Isi
Kabupaten Purworejo sudah menggunakan sistem online dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP.
Masing-masing siswa atau orang tua siswa mendaftarkan secara mandiri menggunakan akun pendaftaran yang didistribusikan melalui sekolah asal.Tampilan Web PPB Online Kab. Purworejo |
Nah berikut ini langkah atau cara mendaftar PPDB online SMP di Kabupaten Purworejo melalui alamat web ppdb.purworejokab.go.id
A. Persiapan PPDB Online Kab. Purworejo
Sebelum mendaftar secara online alangkah baiknya menyipakan terlebih dahulu scan dokumen persyaratan berupa:- Akta / Akte Kelahiran
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Nilai Raport untuk Jalur Prestasi
- Surat Keterangan Domisili untuk Jalur Perpindahan
Lihat: Cara Mudah Scan Dokumen
Untuk itu agar tidak merasa dirugikan atau dicurangi silahkan baca dan pahami Juknis PPDB Kabupaten Purworejo ( Download ).
B. Pahami Juknis PPDB Kabupaten Purworejo
Suatu Juknis PPDB dibuat agar penyelenggaraan seleksi penerimaan peserta didik baru yang objektif, transparan dan tidak diskriminatif serta memberikan rasa keadilan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan bagi semua warga di Kabupaten Purworejo.Untuk itu agar tidak merasa dirugikan atau dicurangi silahkan baca dan pahami Juknis PPDB Kabupaten Purworejo ( Download ).
Berikut ini beberapa rangkuman yang ada pada Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB, namun kami sarankan tetap membacanya sendiri agar Anda mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
Jalur Pendaftaran PPDB ada 4 (empat) jalur pendaftaran PPDB yaitu zonasi (50%), afirmasi (15%), perpindahan orangtua/wali (5%), dan jalur prestasi (30%).
Jalur zonasi diatur sbb:
- Berdasarkan kedekatan titik koordinat sesuai pada aplikasi.
- Berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB.
- KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir lurah/kepala desa yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkat kannya surat keterangan domisili bagi yang kartu keluarganya masih dari luar kabupaten Purworejo.
- Sekolah memprioritaskan yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah yang sama dengan sekolah asal.
Lihat juga: Data Titik Koordinat Sebagai Dasar PPDB Zonasi
Jalur afrimasi diperuntukan yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dan penyandang disabilitas mampu ajar dibuktikan dengan surat keterngan dari Kepala Sekolah.
Jalur perpindahan tugas orang tua / wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Dalam hal terdapat siswa kuota jalur perindahan rugas maka siswanya dalokasikan untuk calon peserta didik pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar.
Jalur prestasi ditentukan berdasarkan:
- Rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal. Nilai yang digunakan adalah nilai rapr pada 5 (lima) semester terakhir.
- Prestasi dibidang akademik maupun non-akademik dibuktikan atas prestasi dierbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum PPDB.
Sebagai bentuk penghargaan dan pembinaan prestasi calon peserta didik, sekaligus guna memberikan motivsi kepada para peserta didik pada semua jenjang secara keseluruhan, calon peserta yang memiliki prestasi pada ajang Internasional, Nasional, Provinsi, Karesidengan dan Kabupaten/kota dan Kecamatan diberikan bonus nilai tambahan.
C. Cara Mendaftar PPDB Online
Adapaun cara mendaftar PPDB Online di kabupaten purworejo adalah sebagai berikut:- Buka link pendaftaran: https://ppdb.purworejokab.go.id/
- Login menggunakan akun username dan password yang telah dibagikan
- Sebelum anda mendaftar silahkan lakukan verifikasi data terlebih dahulu, ini berkaitan dengan data kependudukan yang akan disamakan dengan data yang ada di Kantor Dukcapil Purworejo..
- Setelah data sesuai dilanjutkan dengan memeriksa apakah titik koordinat alamat rumah sudah tepat sesuai pada peta.
- Apabila data sudah valid Anda bisa melakukan pendaftaran dengan memilih hanya 1 (satu) jalur pendaftaran.
- Setelah memilih jalur pendaftaran diberikan kesempatan untuk memilih 2 (dua) sekolah
- Namun untuk jalur perpindahan hanya boleh memilih 1 (satu) sekolah saja.
- Bagi yang memilih jalur prestasi wajib memasukan nilai rata-rata raport 5 (lima) semester.
- Kemudian silahkan upload scan dokumen peryaratan.
- Langkah selanjutnya adalah mencetak bukti pendaftaran, silahkan ditandatangai dan disimpan, nantinya diserahkan pada saat daftar ulang.
- Silahkan pantu terus jurnal sampai pengumuman
Calon peserta didik yang telah melakukan pendaftaran online dan masih pada posisi diterima tidak dapat melakukan pendaftaran di sekolah lain yang juga melaksanakan PPDB Online.
Bagi yang tidak diterima pada seleksi sementara pada semua pilihan sekolahnya dan masih ada waktu proses pendaftaran di verifikasi, diberikan kesempatan mendaftar kembali sebanya 1 (satu) kali dengan ketentuan"
1. Di salah satu sekolah yang sama dengan pendaftaran pertama berbeda dengan jalur yang berbeda atau
2. Pada satu sekolah yang berbeda dengan pendaftaran yang pertama dengan jalur yang sama atau jalur berbeda.
Melakukan cabut berkas sama dengan melakukan undur diri dari PPDB Online tidak diperkenankan mengajukan pendaftarn kembali di sekolah lain
D. Penutup
Demikianlah tentang informasi Cara daftar PPDB Online SMP Kabupaten Purworejo melaui web ppdb.purworejokab.go.id yang bisa kami bagikan melaui postingan ini.
Semoga Anak/anak di Kabupaten Purworejo ini dapat bersekolah sesuai yang diinginkan untuk menuntut ilmu sebagai bekal di masa yang akan datang.
Terima kasih, semoga bermafaat.
Lihat Tahun Lalu:
Update: 👉 PPDB SMP KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2022
NB: Informasi yang kami tampilkan disini tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan komplain, kami hanya sebatas memberikan gambaran umum PPDB Online.
Posting Komentar
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.