Apa Itu Kurikulum Sekolah Penggerak?
Kali ini kita akan sama-sama coba cari tahu tentang Kurikulum Sekolah Penggerak. Karena sebenarnya saya sendiri juga tidak paham, saya akan coba sajikan hasil pencarian informasi tentang Kurikulum Sekolah Penngerak yang sudah ada di internet.
Kurikulum Sekolah Penggerak |
Bapak Menteri Pendidikan mengusung jargon "Merdeka Belajar" beberapa agendanya adalah tentang Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Sekolah Penggerak memberlakukan kurikulum yang berbeda dengan sekolah pada umumnya yang saat ini masih menggunakan Kurikulum 2013. Agar lebih memudahkan penyebutan kita sebut saja Kurikulum Sekolah Penggerak.
Pada tahun pelajaran 2021/2022 ada total 2.500 sekolah yang mengikuti program sekolah penggerak yang terdiri dari 345 PAUD, 1.116 SD, 574 SMP, 382 SMA, 85 SLB.
Sebelum lebih lanjut kita coba lihat Dasar Hukum Kurikulum Sekolah Penggerak.
Dasar Hukum Kurikulum Sekolah Penggerak adalah Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 162/M/2021 tetang Sekolah Penggerak
Pada Kepmen tersebut ditetapkan Program Sekolah Penggerak sebagai program yang berfokus pada peningkatan kompetensi peserta didik secara holistik untuk lebih mendorong perwujudan profil pelajar Pancasila.
Salah satu latar belakang Sekolah Penggerak adalah hasil survey PISA tahun 2018 menunjukkan 60% (enam puluh persen) sampai dengan 70% (tujuh puluh persen) peserta didik di Indonesia masih berada di bawah standar kemampuan minimum dalam sains, matematika, dan membaca.
Secara umum, Program Sekolah Penggerak bertujuan untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek kompetensi kognitif maupun non-kognitif (karakter) dalam rangka mewujudkan profil pelajar Pancasila.
Transformasi yang diharapkan tidak hanya terbatas pada satuan pendidikan, melainkan dapat memicu terciptanya ekosistem perubahan dan gotong royong di tingkat daerah dan nasional sehingga perubahan yang terjadi dapat meluas dan terlembaga.
Kerangka Dasar Kurikulum Sekolah Penggerak
Kerangka dasar kurikulum merupakan landasan utama dalam pengembangan struktur kurikulum yang menjadi acuan pembelajaran.
Kerangka dasar kurikulum mengarahkan kompetensi yang perlu dikuasai peserta didik, karakter yang perlu dibangun dan dikembangkan, serta materi pelajaran yang perlu dipelajari peserta didik. Kerangka dasar kurikulum juga mengatur prinsip-prinsip yang perlu menjadi acuan guru ketika merancang pembelajaran dan asesmen. Kerangka dasar kurikulum terdiri dari:
- a. struktur kurikulum;
- b. capaian pembelajaran; dan
- c. prinsip pembelajaran dan asesmen.
Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak
Struktur kurikulum merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Pemerintah mengatur muatan pembelajaran wajib beserta beban belajarnya.
Satuan pendidikan dan/atau Pemerintah Daerah dapat menambahkan muatan tambahan sesuai kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan dan/atau daerah.
Pembelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:
- a. pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
- b. projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Kegiatan pembelajaran reguler untuk setiap mata pelajaran mengarah pada capaian pembelajaran dan profil pelajar Pancasila. Pembelajaran berbasis projek dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila diselenggarakan untuk menguatkan upaya pencapaian profil pelajar Pancasila.
Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila diatur sebagai berikut:
- a. dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah;
- b. tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran;
- c. merupakan kegiatan pembelajaran yang lebih fleksibel, tidak terpaku pada jadwal belajar seperti kegiatan reguler, serta lebih banyak melibatkan lingkungan dan masyarakat sekitar dibandingkan pembelajaran reguler; dan
- d. peserta didik berperan besar dalam menentukan strategi dan aktivitas projeknya, sementara guru berperan sebagai fasilitator
Mata Pelajaran |
Alokasi Per
Tahun (minggu) |
Alokasi
Projek Per Tahun |
Total JP
Per Tahun |
Pendidikan Agama Islam
dan Budi Pekerti* |
108 (3) | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Kristen
dan Budi Pekerti* |
108 (3) | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Katolik
dan Budi Pekerti* |
108 (3) | 36 | 144 |
Pendidikan Agama
Buddha dan Budi Pekerti* |
108 (3) | 36 | 144 |
Pendidikan Agama Hindu
dan Budi Pekerti* |
108 (3) | 36 | 144 |
Pendidikan Agama
Khonghucu dan Budi Pekerti* |
108 (3) | 36 | 144 |
Pendidikan Kepercayaan
Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Budi Pekerti* |
108 (3) | 36 | 144 |
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan |
144 (4) | 36 | 180 |
Bahasa Indonesia | 216 (6) | 36 | 252 |
Matematika | 180 (5) | 36 | 216 |
Ilmu Pengetahuan Alam
dan Sosial |
180 (5) | 36 | 216 |
Pendidikan Jasmani
Olahraga dan Kesehatan |
108 (3) | 36 | 144 |
Memilih minimal 1 (satu)
mata pelajaran seni dan budaya: • Seni Musik • Seni Rupa • Seni Teater • Seni Tari |
108 (3) | 36 | 144 |
Bahasa Inggris | 72 (2) ** | - | 72** |
Muatan Lokal | 72 (2) ** | - | 72** |
Total***: | 1044 (29) | 252 | 1296 |
Keterangan:
* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama/kepercayaan masing-masing.
** Maksimal 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.
*** Total jam pelajaran tidak termasuk mata pelajaran pilihan.
Prinsip Pembelajaran Kurikulum Penggerak
- a. Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai dengan kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan;
- b. Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat;
- c. Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik;
- d. Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra; dan
- e. Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.
Prinsip Asesmen / Penilian Kurikulum Penggerak
- a. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik, sebagai umpan balik untuk guru, peserta didik, dan orang tua agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya;
- b. asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran;
- c. asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya;
- d. laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut; dan
- e. hasil asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Perangkat Ajar Kurikulum Sekolah Penggerak
Digitalisasi Sekolah
Apasih Kurikulum Sekolah Penggerak itu?
Dari beberpa yang saya uraikan atau tuliskan diatas maka kami simpulkan:
Kurikulum Sekolah Penggerak adalah Kurikulum yang diberlakukan pada sekolah yang mengikuti Program Sekolah Penggerak.
Lalu apakah Kurikulum Sekolah Penggerak akan diterapkan secara Nasional?
Kita tunggu saja perkembanganya, yang pasti suatu kurikulum tidaklah statis, dan akan diperbaharui sesui kebutuhan zaman.
Demikianah yang bisa kami share mengenai Apa Itu Kurikulum Sekolah Penggerak.
Ada kurang lebihnya mohon maaf dan mohon koreksinya, terima kasih
Video apa itu Kurikulum?
Sumber / Referensi:
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/
Posting Komentar
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.