Rapor Pendidikan Pengganti Rapor Mutu (PMP) ?
Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan Teman-teman Operator Sekolah pastilah sudah banyak yang tahu tentang Rapor Mutu Pendidikan yang diambil dari aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP). Nah baru-baru ini Kemendikbudristek mengenalkan istilah Rapor Pendidikan.
Berikut ini beberapa hal mengenai Rapor Pendidikan yang saya kutip dari situs resmi rapor pendidikan.
Melihat Rapor Pendidikan |
Apa Itu Rapor Pendidikan?
Rapor Pendidikan merupakan penyempurnaan dari Rapor Mutu yang berisi data kualitas satuan pendidikan atau daerah.
Data ini didapat dari berbagai asesmen atau survey nasional, dan berfungsi sebagai bahan refleksi serta dasar perencanaan untuk peningkatan kualitas.
Rapor Pendidikan adalah laporan hasil evaluasi layanan pendidikan sebagai penyempurnaan dari Rapor Mutu yang disusun oleh instrumen dan proses evaluasi yang berfokus pada hasil belajar peserta didik.Bersumber pada data yang lebih objektif, menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan evaluasi mutu pendidikan, perencanaan berbasis data, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan baik untuk satuan pendidikan kabupaten/kota, provinsi atau pusat.
Mengapa Harus Mengakes Rapor Pendidikan?
Rapor Pendidikan berguna untuk:
1. Referensi utama sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
2. Sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi
3. Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
4. Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output)
5. Platform penyajian data yang terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan beragam aplikasi sehingga diharapkan dapat meringankan beban administrasi
Pebedaan Raport Pendidikan dengan Raport Mutu
Rapor Mutu adalah instrumen penjaminan mutu internal berupa evaluasi diri sekolah, di mana indikatornya mengukur delapan (8) capaian standar nasional. Data Rapor Mutu bersumber dari Dapodik dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh satuan pendidikan melalui Aplikasi Rapor Mutu. (PMP).
Rapor Pendidikan adalah pengganti Rapor Mutu, di mana indikatornya disusun berdasarkan indikator input, proses, dan output pendidikan. Satuan pendidikan tidak melakukan pengisian data langsung ke dalam instrumen Rapor Pendidikan, melainkan data diambil dari sistem yang sudah ada, termasuk dari Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan. Satuan pendidikan hanya dipersyaratkan memasukkan data di Dapodik dan mengikuti Asesmen Nasional.
Berbeda dengan Rapor Mutu, Rapor Pendidikan akan digunakan sebagai acuan untuk seluruh bentuk evaluasi sistem pendidikan termasuk refleksi diri sekolah, refleksi diri daerah, akreditasi, dan standar pelayanan minimum.
Cara Melihat Rapor Pendidikan
1. Buka website raporpendidikan.kemdikbud.go.id kemudian klik tombol "Masuk dengan akun belajar.id"
2. Pilih akun Google dengan alamat email berakhiran @dinas.belajar.id atau @admin.belajar.id
3. Selanjutnya akan ditampilkan "Ringkasan Kualitas Pendidikan Satuan Pendidikan Anda" sangat dianjurkan untuk membuka Raport Pendidikan melaui Komputer / Laptop, karena kalau menggunakan HP tampilanya tidak maskimal.
4. Buka menu "Glosarium" apabila Bapak/Ibu Guru ingin mengentahui istilah-istilah yang digunakan pada "Rapor Pendidikan"
5. Untuk mengunduh Rapor Pendidikan, pilih menu "Unduh" --- pilih Tahun 2022 --- "Unduh"
6. Laporan Rapor Pendidikan ditampilkan dalam data excel, dan dapat dilihat Capaiannya,
Tidak Bisa Login Rapor Pendidikan
Apabila login Rapor Pendidikan namun tidak bisa, otomatis kembali ke halaman awal ataupun muncul keterangan Error 403: org_internal, ini karena:
1. Anda bukan kepala sekolah atau dinas pendidikan daerah yang belum memiliki akun Belajar.ID
2. Anda masih menggunakan akun email pribadi @gmail. Silakan masuk menggunakan akun Google yang berakhiran @dinas.belajar.id atau @admin.belajar.id
Lihat Postingan Sebelumnya: Cara Mendapatkan Akun belajar.id
Aktivasi Akun Belajar.ID Diinfokan Melaui Laman Dapodik
Aktivasi akun Belajar.ID untuk mengakses Rapor Pendidikan juga diinformasikan melaui laman resmi Dapodik, ini menunjukan pentingnya akun tersebut.
Berikut ini cuplikan info Aktivasi Akun Belajar.ID untuk mengakses Rapor Pendidikan.
Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah nomor 2267/C/TI.01.00/2022 tentang Aktivasi akun pembelajaran sebagai akses masuk platform rapor pendidikan bagi Satuan Pendidikan. Dalam rangka mendukung upaya visualisasi rangkaian indikator evaluasi sistem pendidikan kepada satuan pendidikan dan pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sedang mengembangkan Platform Rapor Pendidikan yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Platform Rapor Pendidikan dapat diakses hanya dengan menggunakan Akun Pembelajaran pada laman https://www.belajar.id.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami minta kepada Saudara agar:
Melakukan sosialisasi kepada satuan Pendidikan di wilayah binaan Saudara terkait penggunaan Akun Pembelajaran dan akses Platform Rapor dan Pendidikan; dan
Menghimbau satuan Pendidikan di Wilayah binaan Saudara untuk melakukan aktivasi Akun Pembelajaran pada laman https://www.belajar.id Tata cara pengaktifan Akun Pembelajaran kepala sekolah, operator sekolah, dan pendidik dapat mengacu kepada lampiran Surat Edaran ini. Aktivasi Akun Pembelajaran diharapkan dapat segera diselesaikan agar satuan Pendidikan dapat mengakses Platform Rapor Pendidikan.
Dalam hal satuan pendidikan membutuhkan bantuan dan informasi lebih lanjut mengenai aktivasi Akun Pembelajaran, satuan pendidikan dapat mengakses dan menghubungi layanan bantuan dengan menekan tombol Butuh Bantuan pada laman https://www.belajar.id.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Informasi lebih lengkap dapat melihat Surat Edaran yang kami lampirkan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Admin Dapodik
Download: Surat Edaran Rapor Pendidikan
Indikator Rapor Pendidikan
A.1 | Kemampuan literasi |
---|---|
A.1 | Proporsi peserta didik dengan kemampuan literasi Mahir |
A.1 | Proporsi peserta didik dengan kemampuan literasi Cakap |
A.1 | Proporsi peserta didik dengan kemampuan literasi Dasar |
A.1 | Proporsi peserta didik dengan kemampuan literasi Perlu Intervensi Khusus |
A.1.1 | Kompetensi membaca teks informasi |
A.1.2 | Kompetensi membaca teks sastra |
A.1.3 | Kompetensi mengakses dan menemukan isi teks (L1) |
A.1.4 | Kompetensi menginterpretasi dan memahami isi teks (L2) |
A.1.5 | Kompetensi mengevaluasi dan merefleksikan isi teks (L3) |
A.2 | Kemampuan numerasi |
A.2 | Proporsi peserta didik dengan kemampuan numerasi Mahir |
A.2 | Proporsi peserta didik dengan kemampuan numerasi Cakap |
A.2 | Proporsi peserta didik dengan kemampuan numerasi Dasar |
A.2 | Proporsi peserta didik dengan kemampuan numerasi Perlu Intervensi Khusus |
A.2.1 | Kompetensi pada domain Bilangan |
A.2.2 | Kompetensi pada domain Aljabar |
A.2.3 | Kompetensi pada domain Geometri |
A.2.4 | Kompetensi pada domain Data dan Ketidakpastian |
A.2.5 | Kompetensi mengetahui (L1) |
A.2.6 | Kompetensi menerapkan (L2) |
A.2.7 | Kompetensi menalar (L3) |
A.3 | Karakter |
A.3.1 | Beriman, Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia |
A.3.2 | Gotong Royong |
A.3.3 | Kreativitas |
A.3.4 | Nalar Kritis |
A.3.5 | Kebinekaan global |
A.3.6 | Kemandirian |
C.1 | Proporsi GTK bersertifikat |
C.2 | Proporsi GTK penggerak |
C.2.1 | % guru penggerak |
C.2.2 | % KS/wakil KS penggerak |
C.2.3 | % pengawas penggerak |
C.3 | Pengalaman pelatihan GTK |
C.3.1 | Pengetahuan bidang studi (termasuk magang untuk SMK) |
C.3.2 | Pedagogi |
C.3.3 | Manajerial |
C.5 | Nilai uji kompetensi guru |
C.5.1 | Kompetensi pedagogik |
C.5.2 | Kompetensi profesional |
C.6 | Kehadiran guru di kelas |
C.6.1 | Kehadiran guru menurut laporan murid |
C.6.2 | Kehadiran guru menurut laporan kepala sekolah |
C.8 | Pemenuhan kebutuhan Guru |
D.1 | Kualitas pembelajaran |
D.1.1 | Manajemen kelas |
D.1.2 | Dukungan afektif |
D.1.3 | Aktivasi kognitif |
D.2 | Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru |
D.2.1 | Belajar tentang pembelajaran |
D.2.2 | Refleksi atas praktik mengajar |
D.2.3 | Penerapan praktik inovatif |
D.3 | Kepemimpinan instruksional |
D.3.1 | Visi-misi sekolah |
D.3.2 | Pengelolaan kurikulum sekolah |
D.3.3 | Dukungan untuk refleksi guru |
D.4 | Iklim keamanan sekolah |
D.4.1 | Kesejahteraan psikologis murid |
D.4.2 | Kesejahteraan psikologis guru |
D.4.3 | Perundungan |
D.4.4 | Hukuman fisik |
D.4.5 | Kekerasan seksual |
D.4.6 | Narkoba |
D.6 | Iklim Kesetaraan Gender |
D.6.1 | Dukungan atas kesetaraan gender |
D.8 | Iklim Kebinekaan |
D.8.1 | Toleransi agama dan budaya |
D.8.2 | Sikap Inklusif |
D.8.3 | Dukungan atas kesetaraan agama dan budaya |
D.8.4 | Komitmen kebangsaan |
D.10 | Iklim Inklusivitas |
D.10.1 | Layanan disabilitas |
D.10.2 | Layanan sekolah untuk murid cerdas dan bakat istimewa |
D.10.3 | Sikap terhadap disabilitas |
D.10.4 | Fasilitas dan Layanan Sekolah untuk Siswa Disabilitas dan Cerdas Berbakat Istimewa |
E.1 | Partisipasi warga sekolah |
E.1.1 | Partisipasi orang tua |
E.1.2 | Partisipasi murid |
E.2 | Proporsi pemanfaatan sumber daya sekolah untuk peningkatan mutu |
E.2.1 | Proporsi pembelanjaan peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan |
E.2.2 | Proporsi pembelanjaan non personil mutu pembelajaran |
E.3 | Pemanfaatan TIK untuk pengelolaan anggaran |
E.3.1 | Proporsi pembelanjaan dana BOS secara daring |
E.3.2 | Indeks penggunaan platform SDS sumber daya sekolah - ketepatan waktu dan kelengkapan pelaporan |
Download Materi Rapor Pendidikan
Penutup
Demikianlah informasi mengenai Rapor Pendidikan sebagai pengganti Raport Mutu (PMP), hal ini dapat disimpulkan karena pada website resmi rapor pendidikan tertulis jelas kata-kata "Rapor Pendidikan adalah pengganti Rapor Mutu"
Bagaimana menurut pendapat Anda? sampaikan melalui kotak komentar..
Sumber Referensi:
https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/
https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/aktivasi-akun-belajar-id
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.