Halo sahabat GTK... semoga dalam
keadaan sehat wal alfiat
Untuk postingan kali ini saya ingin berbagi Juknis Ijazah Tahun Pelajaran
2022/2023.
Juknis / Pedoman Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2022/2023
Juknis Ijazah adalah panduan yang berisi aturan dan pedoman tentang
bagaimana ijazah harus diterbitkan, termasuk bagaimana pengolahan nilainya.
Saya sebenarnya ingin membuat aplikasi ataupun memodifikasi aplikasi olah
nilai ijazah berbasis excel yang sebelumnya sudah pernah saya buat untuk tahun
pelajaran 2021/2022. Jika belum punya (
unduh di sini
)
Untuk itu sebelum saya lanjut memodifikasi aplikasi ini saya perlu mempelajari
juknis terbaru tahun 2023.
Sekalian sama-sama belajar, pada postingan ini akan saya bagikan file unduhan
juknis ijazah untuk tahun 2023.
Sebagaimana yang kita ketahui tiap tahun pemerintah, dalam hal ini
Kemendikbudristek akan menerbitkan Juknis Ijazah.
Pada tahun 2023 juknis ijazah SD/SMP/SMA/SMK berdasarkan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 004/
H/EP/2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023.
Unduh Juknis Ijazah Tahun Pelajaran 2022/2023
Tanpa Panjang Lebar berikut ini link unduhanya yang sudah di upload di
google drive.
No.
Nama Berkas
Unduhan
1
Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek 004/H/EP/2023
Unduh
2
Lampiran 1: Sepsifikasi Teknis dan Bentuk Blangko Ijazah
Unduh
3
Lampiran 2: Tata Cara Pengisian, Penggantian, Pengembalian, dan
Pemusnahan Blangko Ijazah, serta Penatausahaan Ijazah
Unduh
UPDATE: Unduh Juknis Ijazah Tahun Pelajaran 2022/2023 REVISI
UPDATE TERBARU JUKNIS IJAZAH TAHUN 2023 ADALAH BERDASARKAN PERATURAN KEPALA BSKAP KEMENDIKBUDRISTEK 008/H/EP/2023
MOHON MAAF BELUM SEMPAT MELAMPIRKAN LINK UNDUHANNYA
Apakah Ibu/Bapak sudah mengetahui bagian mana yang di revisi? tulis di kolom komentar ya...
Karena saya akan fokus pada aplikasi pengolahan nilai maka saya akan
menggarisbawahi tentang penulisan dan pengolahan nilai ijazah tahun pelajaran
2022/2023, turutama pada lampiran 2.
1. Nama yang digunakan untuk menyebutkan wilayah kabupaten/kota yang
merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan tentang kode, data wilayah
administrasi pemerintahan, dan pulau.
2. Nama peserta didik sebagai pemilik Ijazah harus menggunakan
huruf kapital seluruhnya dan harus sama dengan yang tertera pada akta
kelahiran atau dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari Satuan Pendidikan pada
jenjang di bawahnya.
BUDI DARMONO
3. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan informasi yang terdapat
pada akta kelahiran/dokumen kelahiran yang sah, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, atau Ijazah yang diperoleh dari Satuan
Pendidikan pada jenjang di bawahnya.
4. "Kabupaten" dapat disingkat menjadi "Kab." dalam penulisan.
5. Tanggal penerbitan Ijazah oleh Satuan Pendidikan. Penulisan
tanggal yang terdiri dari 1 digit ditulis tanpa angka "0" di depan. Penulisan
bulan ditulis lengkap dengan huruf, huruf awal ditulis kapital.
1 Juli 2023
6. Kepala Sekolah/Kepala SKB/Ketua PKBM dari Satuan Pendidikan bersangkutan yang
menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Sekolah/Kepala
SKB/Ketua PKBM yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diisi dengan
menyertai Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Sekolah/Kepala SKB/Ketua
PKBM yang bukan berstatus PNS diisi satu buah strip (-). Pengisian juga
memperhatikan ketentuan bahwa penandatanganan Ijazah tidak perlu mencantumkan
tulisan "Plt" atau "Pelaksana Tugas" pada kolom nama atau jabatan.
7. Nilai yang diperoleh dari Satuan Pendidikan sesuai dengan ketentuan
yang tertera pada
Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan
pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah.
8. Nilai untuk setiap mata pelajaran ditulis dalam skala
0-100 dengan pembulatan 2 (dua) angka di belakang koma.
72,495 dibulatkan menjadi 72,50
85,754 dibulatkan menjadi 85,75
9. Nilai rata-rata dalam skala 0-100 dengan pembulatan
2 (dua) angka di belakang koma.
Untuk lebih jelasnya silahkan lihat langsung pada sumbernya yaitu
lampiran II Peraturan BSKAP Kemendikbudristek 004/H/EP/2023
Agar tidak gagal paham, silahkan tonton video rekaman webinar sosialisasi Blangko nilai ijazah tahun 2023 Ditjen SD Kemendikbudristek
Penutup
Demikianlah yang bisa saya informasikan kepada Sahabat GTK mengenai
Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek 004/H/EP/2023, maka juknis ijazah
2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Semoga postingan berikutnya saya sudah berhasil menyelesaikan aplikasi olah
nilai ijazah tahun pelajaran 2022/2023 sesuai dengan juknis terbaru.
Dan tak kalah penting juknis ini agar dipedomani, dan saat penulisan nanti
lebih berahati-hati dan teliti agar tidak terjadi kesealahan karena ijazah
merupakan dokumen penting.
Namun saya belum memiliki juknis kriteria kelulusan yang juga biasanya
diterbitkan, barangkali rekan pembaca ada yang sudah punya?
Terima kasih, Wassalamualaikum Wr. Wb.
Sumber link unduhan: https://gusmohammadnasirofficial.blogspot.com/2023/02/pedoman-pengelolaan-blangko-ijazah.html
Nir SinggihSeorang operator sekolah yang ingin berpartisipasi memajukan pendidikan dengan membantu Bapak/Ibu Guru membuat administrasi dan menyajikan data valid.
2 komentar
1. Silahkan tulis menggunakan tata bahasa yang baik. 2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum. 3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.
-->";
let commentFormJsURL = commentFormJs.match(/https?:\/\/[^\s]+.js/);
let postAppRpcRelayPath = 'https://www.blogger.com/rpc_relay.html';
let postCommunityId = '0';
//
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.