JUKNIS IJAZAH TAHUN 2023 BERDASARKAN PERATURAN KEPALA BSKAP KEMENDIKBUDRISTEK 004/H/EP/2023
Assalamulaikum Wr. Wb.
Halo sahabat GTK... semoga dalam
keadaan sehat wal alfiat
Untuk postingan kali ini saya ingin berbagi Juknis Ijazah Tahun Pelajaran 2022/2023.
![]() |
Juknis / Pedoman Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2022/2023 |
Juknis Ijazah adalah panduan yang berisi aturan dan pedoman tentang bagaimana ijazah harus diterbitkan, termasuk bagaimana pengolahan nilainya.
Saya sebenarnya ingin membuat aplikasi ataupun memodifikasi aplikasi olah nilai ijazah berbasis excel yang sebelumnya sudah pernah saya buat untuk tahun pelajaran 2021/2022. Jika belum punya ( unduh di sini )
Untuk itu sebelum saya lanjut memodifikasi aplikasi ini saya perlu mempelajari juknis terbaru tahun 2023.
Sekalian sama-sama belajar, pada postingan ini akan saya bagikan file unduhan juknis ijazah untuk tahun 2023.
Sebagaimana yang kita ketahui tiap tahun pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek akan menerbitkan Juknis Ijazah.
Pada tahun 2023 juknis ijazah SD/SMP/SMA/SMK berdasarkan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 004/ H/EP/2023 Tentang Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2022/2023.
Unduh Juknis Ijazah Tahun Pelajaran 2022/2023
Tanpa Panjang Lebar berikut ini link unduhanya yang sudah di upload di google drive.
No. | Nama Berkas | Unduhan |
---|---|---|
1 |
|
|
2 |
|
|
3 |
|
UPDATE: Unduh Juknis Ijazah Tahun Pelajaran 2022/2023 REVISI
Apakah Ibu/Bapak sudah mengetahui bagian mana yang di revisi? tulis di kolom komentar ya...
Penulisan dan Pengolahan Nilai Ijazah Tahun 2023
2. Nama peserta didik sebagai pemilik Ijazah harus menggunakan huruf kapital seluruhnya dan harus sama dengan yang tertera pada akta kelahiran atau dokumen kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari Satuan Pendidikan pada jenjang di bawahnya.
3. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan informasi yang terdapat pada akta kelahiran/dokumen kelahiran yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, atau Ijazah yang diperoleh dari Satuan Pendidikan pada jenjang di bawahnya.
4. "Kabupaten" dapat disingkat menjadi "Kab." dalam penulisan.
5. Tanggal penerbitan Ijazah oleh Satuan Pendidikan. Penulisan tanggal yang terdiri dari 1 digit ditulis tanpa angka "0" di depan. Penulisan bulan ditulis lengkap dengan huruf, huruf awal ditulis kapital.
72,495 dibulatkan menjadi 72,50
85,754 dibulatkan menjadi 85,75
Penutup
Wassalamualaikum Wr. Wb.
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.