Prosedur dan Bentuk Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik SD dan SMP
Assalamualaikum Wr. Wb.
Halo sahabat GTK semuanya... semoga dalam keadaan sehat dan bahagia
Pada postingan kali ini saya ingin sharing sekaligus mencoba ikut belajar tentang Prosedur dan Bentuk Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik.
Prosedur dan Bentuk Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik SD dan SMP |
Sebagaimana yang Ibu/Bapak ketahui bahwa saat ini sudah terjadi banyak perubahan tentang standar pendidikan nasional khususnya tentang kurikulum.
Karena termasuk hal yang baru maka perlu adanya penyamaan persepsi penggunaan istilah-istilah baru agar selaras dengan maksud dan tujuan dari pedoman-pedoman dari pemerintah yang telah dibuat.
Saya sangat terbantu dengan langkah gerak cepat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo dengan menerbitkan Prosedur dan Bentuk Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Tahun 2023.
Saya akan mencoba membuat rangkumanya.
A. Prosedur Dan Bentuk Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Tahun 2023
- 1. Memudahkan Satuan Pendidikan dalam menyusun dokumen mekanisme kenaikan kelas dan kelulusan;
- 2. Satuan Pendidikan dalam melakukan penilaian hasil belajar bagi peserta didik, didasarkan pada peraturan perundang yang berlaku;
- 3. Menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pengawasan keseluruhan proses pelaksanaan penilaian peserta didik di sekolah.
- 1. perumusan tujuan Penilaian;
- 2. pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian;
- 3. pelaksanaan Penilaian;
- 4. pengolahan hasil Penilaian; dan
- 5. pelaporan hasil Penilaian.
B. Prosedur Penilaian Hasil Belajar Peserta didik
Perumusan Tujuan Penilaian
- a. kerangka dasar dan struktur kurikulum yang ditetapkan secara nasional; dan
- b. visi, misi, dan karakteristik Satuan Pendidikan.
- a. memberi kesempatan untuk menerapkan materi pada problem atau konteks nyata;
- b. mendorong interaksi dan partisipasi aktif Peserta Didik;
- c. mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia di lingkungan Satuan Pendidikan dan/atau di lingkungan masyarakat; dan/atau
- d. menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi.
- a. usia dan tingkat perkembangan;
- b. tingkat kemampuan sebelumnya;
- c. kondisi fisik dan psikologis; dan
- d. latar belakang keluarga Peserta Didik. Pelaksanaan strategi pembelajaran dapat bersifat lintas mata pelajaran dan/atau lintas tingkatan kelas.
Pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian
- 1. mempertimbangkan karakteristik kebutuhan Peserta Didik; dan
- 2. berdasarkan rencana Penilaian yang termuat dalam perencanaan pembelajaran.
Pelaksanaan Penilaian Pelaksanaan
Pengolahan Hasil Penilaian
Pelaporan Hasil
C. Bentuk Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik
1. Penilaian Formatif
- 1. Peserta Didik untuk mengembangkan kemampuan dalam memonitor proses dan kemajuan belajar sebagai bagian dari keterampilan belajar sepanjang hayat; dan
- 2. Pendidik untuk merefleksikan dan meningkatkan efektivitas pembelajaran.
2. Penilaian Sumatif
- a. menyelesaikan seluruh materi pembelajaran pada kelasnya;
- b. mencapai kriteria pencapaian hasil belajar pada kelasnya yang ditentukan oleh satuan Pendidikan;
- c. mencapai pengembangan diri melalui kegiatan ekstrakurikuler minimal baik;
- d. mempunyai sikap yang baik dibuktikan dengan nilai sikap pada rapor semester gasal dan semester genap di kelasnya minimal baik.
- a. Penentuan kenaikan kelas dilakukan dengan mempertimbangkan pencapaian Peserta Didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lain pada kelasnya dibandingkan dengan target capaian belajar dikelasnya;
- b. Kenaikan kelas ditentukan sekolah melalui rapat dewan guru dan dituangkan dalam laporan kemajuan belajar peserta didik.
- a. kelas V dan kelas VI untuk sekolah dasar atau bentuk lain yang sederajat; dan
- b. setiap tingkatan kelas untuk sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat.
- 1) mengenal Tuhan Yang Maha Esa melalui sifat-sifatNya, memahami ajaran pokok agama/kepercayaan, melaksanakan ibadah dengan bimbingan, bersikap jujur, menunjukkan perilaku hidup sehat dan bersih, menyayangi dirinya, sesama manusia serta alam sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, serta taat pada aturan;
- 2) mengenal dan mengekspresikan identitas diri dan budayanya, mengenal dan menghargai keragaman budaya di lingkungannya, melakulcan interaksi antarbudaya, dan mengklarifikasi prasangka dan stereotip, serta berpartisipasi untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- 3) menunjukkan sikap peduli dan perilaku berbagi serta berkolaborasi antarsesama dengan bimbingan di lingkungan sekitar;
- 4) menunjukkan sikap bertanggung jawab sederhana, kemampuan mengelola pikiran dan perasaan, serta tak bergantung pada orang lain dalam pembelajaran dan pengembangan diri;
- 5) menunjukkan kemampuan menyampaikan gagasan, membuat tindakan atau karya kreatif sederhana, dan mencari alternatif tindakan untuk menghadapi tantangan, termasuk melalui kearifan lokal;
- 6) menunjukkan kemampuan menanya, menjelaskan dan menyampaikan kcmbali informasi yang didapat atau masalah yang dihadapi;
- 7) menunjukkan kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa mencari dan menemukan teks, menyampaikan tanggapan atas bacaannya, dan mampu menulis pengalaman dan perasaan sendiri; dan
- 8) menunjukkan kemampuan numerasi dalam bernalar menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan diri dan lingkungan terdekat.
- 1) mencintai Tuhan Yang Maha Esa dan memahami kehadiran Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan sehari hari, memahami ajaran agama, melaksanakan ibadah secara rutin dan mandiri sesuai dengan tuntunan agama/kepercayaan, berani menyatakan kebenaran, menyayangi dirinya, menyadari pentingnya keseimbangan kesehatan jasmani, mental dan rohani, menghargai sesama manusia, berinisiatif menjaga alam, serta memahami kewajiban dan hak sebagai warga negara;
- 2) mengekspresikan dan bangga terhadap identitas diri dan budayanya, menghargai keragaman masyarakat dan budaya nasional, terbiasa melakukan interaksi antar budaya, menolak stereotip dan diskriminasi, serta berpartisipasi aktif untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- 3) menunjukkan perilaku terbiasa peduli dan berbagi, serta kemampuan berkolaborasi lintas kalangan di lingkungan terdekat dan lingkungan sekitar;
- 4) terbiasa bertanggung jawab, melakukan refleksi, berinisiatif dan merancang strategi untuk pembelajaran dan pengembangan diri, serta mampu beradaptasi dan menjaga komitmen untuk meraih tujuan;
- 5) menunjukkan kemampuan menyampaikan gagasan orisinal, membuat tindakan atau karya kreatif sesuai kapasitasnya, dan terbiasa mencari alternatif tindakan dalam menghadapi tantangan;
- 6) menunjukkan kemampuan mengidentifikasi informasi yang relevan atau masalah yang dihadapi, menganalisis, memprioritaskan informasi yang paling relevan atau alternatif solusi yang paling tepat;
- 7) menunjukkan kemampuan dan kegemaran berliterasi berupa menginterpretasikan dan mengintegrasikan teks, untuk menghasilkan inferensi sederhana, menyampaikan tanggapan atas informasi, dan mampu menulis pengalaman dan pemikiran dengan konsep sederhana; dan
- 8) menunjukkan kemampuan nu merasi dalam bernalar menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan diri, lingkungan terdekat, dan masyarakat sekitar.
Posting Komentar
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.