Update Dapodik 2024.b Validasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Bantuan TIK
Assalamualaikum Wr. Wb.
Halo sahabat GTK semua, khususnya teman-teman Operator Dapodik yang semoga dalam keadaan sehat dan bahagia.
Pada postingan kali ini saya akan memberikan informasi Rilis perbaikan Aplikasi Dapodik Versi 2024.b yang juga sudah di publish di website resmi dapo.kemdikbud.go.id pada tanggal hari Rabu, 25 Oktober 2023.
Update Dapodik 2024b TPPK |
Sekalian saya membaca maka akan saya posting juga melaui blog sederhana ini.
A. Info Resmi Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2024.b
Yth. Bapak/Ibu
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Kepala BBPMP dan BPMP
- Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Dengan hormat kami sampaikan dalam rangka menindaklanjuti terbitnya peraturan dan perbaikan Aplikasi Dapodik berikut adalah pokok-pokok pembaruan dalam Aplikasi Dapodik:
- Sesuai dengan Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, sebagaimana dimaksud agar Satuan pendidikan segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.
- Selanjutnya mengenai Permendikbudristek nomor 47 tentang Standar Pengelolaan pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Pasal 8 bahwa Satuan Pendidikan Dalam menyusun perencanaan kegiatan pendidikan yang memuat kurikulum dan pembelajaran, Satuan Pendidikan menetapkan jumlah Peserta Didik pada setiap rombongan belajar dan jumlah rombongan belajar pada setiap Satuan Pendidikan.
- Selain daripada itu terdapat beberapa laporan terkait adanya bugs pada Aplikasi Dapodik versi 2024 yang dapat mengganggu kelancaran Satuan Pendidikan dalam melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2023/2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan pemutakhiran Aplikasi Dapodik versi 2024.b.
Aplikasi Dapodik versi 2024.b dirilis dalam bentuk Patch, Satuan pendidikan dapat melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2024.b menggunakan Patch dengan syarat pada perangkat sudah Terinstall Aplikasi Dapodik versi 2024.a, berikut langkah-langkah pembaruan menggunakan patch:
- Unduh file patch Aplikasi Dapodik 2024.b pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan ;
- Install patch dapodik 2024.b;
- Refresh browser (ctrl+F5);
- Tutup dan Buka Aplikasi Dapodik;
- Isi username dan password;
- Pilih semester 2023/2024 Ganjil;
- klik tombol "Masuk";
- Pastikan tampilan Aplikasi Dapodik sudah versi 2024.b;
- Klik tombol "Tarik Data";
- Pastikan proses nya berhasil;
- Lakukan input data sesuai kondisi riil;
- Login akun Kepala Sekolah;
- Klik tombol "Sinkronisasi".
Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2024.b:
- [Pembaruan] Penambahan validasi satuan pendidikan wajib membuat kepanitaan terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sesuai Permendikbudristek 46 Tahun 2023.
- [Pembaruan] Penambahan validasi bagi sekolah penerima bantuan TIK wajib menginputkan sejumlah unit yang diberikan.
- [Perbaikan] Perbaikan validasi pada saat pengecekan Mata Pelajaran Pilihan bagi peserta didik yang sedang PKL pada jenjang SMK.
- [Perbaikan] Perbaikan fitur penambahan rombongan belajar PKL di jenjang SMK.
- [Perbaikan] Penambahan validasi untuk persiapan penginputan data TPPK sesuai Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023.
- [Perbaikan] Perbaikan proses lulus manual di jenjang SPS dan TPA khusus semester ganjil Tahun Ajaran baru.
- [Perbaikan] Perbaikan fitur penambahan rombongan belajar pada tingkat tertentu yang tidak memiliki riwayat di semester sebelumnya.
- [Perbaikan] Penerapan batasan rombongan belajar dan anggota rombel sesuai Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023. (Standar Pengelolaan)
- [Perbaikan] Penambahan validasi formulir PBAK KPK
- [Perbaikan] Perubahan Instrumen PBAK KPK
- [Perbaikan] Perbaikan rekap diagram penerima bantuan di beranda
- [Perbaikan] Perbaikan pada saat membuat akun PTK khusus jenjang TK dan SD (email telah digunakan oleh orang lain)
- [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat penambahan rombongan belajar bagi jenjang PKBM/SKB
- [Perbaikan] Perbaikan kolom Registrasi Ruang menjadi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) khusus ruang perpustakaan
Panduan penggunaan Aplikasi Dapodik versi 2024.b, yang memuat petunjuk teknis dari setiap perubahan serta perbaikan dapat diunduh melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan atau pada bagian lampiran berita ini.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Admin Dapodik
B. Tim Pecegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Pada aplikasi Dapodik 2024.b Sekolah diharuskan membuat Tim Pecegahan Penangan Kekerasan (TPPK). Data personal panitia/tim yang terlibat dimasukan kedalam Aplikasi Dapodik.
Sekolah membentuk Tim Pecegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang memiliki fungsi sebagai berikut:
- Menyampaikan usulan/rekomendasi program pencegahan kekerasan kepada kepala satuan pendidikan;
- Memberikan masukan/saran kepada kepala satuan pendidikan mengenai fasilitas yang aman dan nyaman di satuan pendidikan;
- Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program terkait pencegahan dan penanganan kekerasan bersama dengan satuan pendidikan;
- Menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan;
- Melakukan penanganan terhadap temuan adanya dugaan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan;
- Menyampaikan pemberitahuan kepada orang tua/wali dari peserta didik yang terlibat kekerasan;
- Memeriksa laporan dugaan kekerasan
- Memberikan rekomendasi sanksi kepada kepala satuan pendidikan berdasarkan hasil pemeriksaan;
- Mendampingi korban dan/atau pelapor kekerasan di lingkungan satuan pendidikan;
- Memfasilitasi pendampingan oleh ahli atau layanan lainnya yang dibutuhkan korban, pelapor, dan/atau saksi;
- Memberikan rujukan bagi korban ke layanan sesuai dengan kebutuhan korban kekerasan;
- Memberikan rekomendasi pendidikan anak dalam hal peserta didik yang terlibat kekerasan merupakan anak yang berhadapan dengan hukum; dan
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada kepala dinas pendidikan melalui kepala satuan pendidikan minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
- Pendidik= Koordinator
- Pendidik/Komite Sekolah/Perwakilan Orang Tua/Tenaga Administrasi= Anggota
- Anggota minimal 3 orang
Kepala sekolah perlu membuatkan SK TPPK, contoh formatnya sebagai berikut:
C. Akhir Kata
Demikianlah yang bisa kami informasikan tentang rilis update Dapodik versi 2024.b untuk validasi Tim Pecegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah serta tentang update data Bantuan TIK.
Tetap semangat dalam bekerja melaksanakan tugas, semoga berkah. Amiin
Terima kasih atas perhatian Anda
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Sumber Referensi:
https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/rilis-perbaikan-aplikasi-dapodik-versi-2024-b
https://s.id/ppksp_papua
https://www.youtube.com/watch?v=TTrjx75k-AE
Posting Komentar
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.