Panduan Manajemen Penerbitan E-Ijazah 2025
Assalamualaikum Wr. Wb.
Halo sahabat GTK semua, salam sehat dan bahagia.
Pada kesempatan ini saya ingin mengajak Anda untuk belajar bersama Sistem Manajemen Penerbitan E-Ijazah. Melanjutkan dari postingan sebelumnya: Tahun 2025 Mulai Berlaku E-Ijazah Digital
Pada postingan ini kita akan membahas hal yang lebih bersifat teknisnya.
Pengelolaan Data Induk Ijazah Pengelolaan data dengan prinsip: “Validitas, Akurasi, dan Legalitas” Peraturan Menteri No. 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Mekanisme kontrol terintegrasi dalam penetapan peserta didik tingkat akhir yang diproyeksikan sebagai penerima ijazah, agar terselenggara secara optimal dan akuntabel.
Data peserta didik tingkat akhir bersumber dari sistem pendataan Dapodik dan
Emis (Kementerian Agama)
1. Link Pengelolaan Manajemen Ijazah
- DASHBOARD Dasbor yang menampilkan validasi dan residu data Peserta Didik tingkat akhir. https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/
- MANAJEMEN: Mekanisme penentuan kelulusan peserta didik dan pengajuan penerbitan ijazah dengan verifikasi SPTJM. https://ijazah.data.kemdikbud.go.id/manajemen
- PORTAL: Portal publik untuk mengakses dan memeriksa keabsahan ijazah secara transparan. https://ijazah.data.kemdikbud.go.id/
2. Tahapan Penerbitan Ijazah
3. Peran dan Kewenangan
- Memutakhirkan data PD. (Dasboard)
- Memeriksa data Kepala Sekolah. (Dasboard)
- Menetapkan status kelulusan PD.
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- Memastikan data SP (akreditasi, nomenklatur, dan kepala sekolah). *
- Menetapkan relasi legalitas/induk bagi SP tidak terakreditasi. *
- Melakukan verifikasi dan validasi SPTJM.
- Membuat laporan rekapitulasi SPTJM.
- Memeriksa laporan rekapitulasi SPTJM per wilayah.
- Melakukan kontrol verval dalam rangka penerbitan ijazah.
- Menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS)
- Menerbitkan Daftar Nominasi Tetap (DNT)
- Menerbitkan nomor ijazah berdasarkan hasil verval SPTJM.
- Melakukan kontrol proses verval ijazah.
4. Peran dan Alur Proses Penerbitan E-Ijazah
5. Kewenangan Satuan Pendidikan
6. Fitur Menu Manajemen E-Ijazah Satuan Pendidikan
6.1. Daftar Menu Utama
6.2. DNS, DNT, Nomor Ijazah
6.3. Beranda
Posting Komentar
2. Semua komentar kami baca, namun tidak semua dapat dibalas harap maklum.
3. Beri tanda centang pada "Beri tahu saya" untuk pemberitahuan jika komentar Anda telah kami balas.